PANARAGAN (translampung.id) — DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang (Tuba) dapat mengusut tuntas atas dugaan ketidak sinkronan antara laporan hasil kegiatan Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan yang disampaikan oleh BPKAD sebagai laporan pertanggungjawaban Bupati tahun 2021.
Ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni, sebenarnya bukan hanya Aparat Penegak Hukum (APH) saja yang bisa melakukan pengawasan, tapi juga masyarakat biasa dan publik pun bisa, dengan kapasitas masing-masing.
“Artinya, memang itu yang kita harapkan, apabila APH bisa mengusut permasalahan ini, dan menemukan titik terang. Apakah kesalahan berupa ketidak sinkronan tersebut bisa diperbaiki atau tidak.” Kata Yantoni, saat dikonfirmasi translampung.id di ruang kerjanya, Kamis (21/7/2022).
Lanjut dia, dukungan tersebut bukan tanpa alasan, karena sesuai dengan fungsinya selaku ketua komisi l DPRD Tubaba yang membidangi administrasi dan hukum atau peraturan perundang-undangan.
“Saya melihat dari soal administrasinya, dan saya tertarik untuk mendalami hal tersebut. Tetapi bukan soal Dinas Kesehatan yang menjadi hal teknisnya, Dinas sudah melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan, laporan hasil kegiatan tersebut diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk dirangkum dan diserahkan sebagai dasar laporan pertanggungjawaban Bupati ke DPRD.” Jelasnya.
Namun, kata dia, jika di dalam berita ada ketidak sinkronan antara laporan hasil kegiatan Dinas Kesehatan dengan yang disampaikan BPKAD ke DPRD sebagai laporan pertanggungjawaban, artinya ada kesalahan administrasi di masing-masing Dinas, apakah itu kesalahan administrasi biasa atau memang sengaja. Ini perlu ditelusuri juga, sebab berdampak pada kerugian keuangan negara.
Politisi Partai Gerindra itu juga mengungkapkan rasa kekecewaan, ketika laporan pertanggungjawaban yang diketok palu bersama dengan DPRD tidak sesuai dengan hasil kegiatan yang sebenarnya.
“Saya selaku anggota legislatif tentunya kecewa, jika laporan pertanggungjawaban kegiatan masing-masing Satker tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang disampaikan ke DPRD.” Imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post