• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Polsek Pagelaran Polres Pringsewu Berhasil Meringkus Tiga Orang Sindikat Pencuri Baterai dan Kabel

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
18 Juni 2022 | 12 : 11
in Pringsewu
0
Polsek Pagelaran Polres Pringsewu Berhasil Meringkus Tiga Orang Sindikat Pencuri Baterai dan Kabel
11
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu , Polsek Pagelaran Polres Pringsewu berhasil meringkus tiga orang sindikat pencuri baterai dan kabel tembaga menara Base Transceiver Station (BTS).

Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh menjelaskan, ketiga tersangka yang diamankan yakni NY (43) warga Pekon Terbaya, Kota Agung, Tanggamus, Lalu SD alias Kucing (49) warga Pekon Sinar Banten, Talang Padang Tanggamus dan NA (31) warga Pekon Lugusari, Pagelaran Pringsewu.

Ketiganya di bekuk polisi setelah kedapatan melakukan pencurian kabel dari salah satu menara BTS yang berada di Pekon Lugusari.

BACA JUGA

Wabup Pringsewu Minta Orangtua Apresiasi Setiap Usaha Anak

Wabup Umi Laila Buka Rangkaian Peringatan Hari Santri 2026 di Pringsewu

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Peraturan Daerah

Bupati Riyanto Lantik Delapan Pejabat Administrator Pringsewu, Tekankan Kejujuran dan Kerja Nyata

Pengungkapan kasus tersebut, kata Kapolsek meneruskan, berawal dari adanya laporan salah satu warga masyarakat Pekon Lugusari kepada Polisi tentang adanya tiga orang mencurigakan yang diduga akan melakukan pencurian di menara tower BTS.

“Berawal laporan tersebut, Polisi langsung datang ke TKP dan mengamankan ketiga tersangka sedang berupaya pergi dari TKP sambil membawa gulungan kabel yang diduga hasil pencurian,”terang Iptu Hasbulloh saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (17/6)

Disampaikan Kapolsek, sebelum tertangkap para pelaku sudah berhasil membobol pagar menara menggunakan linggis dan tang. Lalu berupaya mengambil baterai dan kabel BTS yang diketahui berharga puluhan juta rupiah

“Sebelum berhasil mengambil baterai ketiga tersangka sudah terlebih dahulu kami tangkap,”ungkapnya

Kapolsek menambahkan, dari hasil interogasi terungkap, tersangka YA merupakan residivis kambuhan yang sudah dua kali keluar masuk lembaga pemasyarakat dalam kasus pencurian baterai dan kabel menara BTS, sedangkan tersangka NA tercatat sebagai residivis kasus Narkoba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga tersangka berikut barang bukti 1 buah linggis, 1 buah tang, 1 bilah golok dan 1 buah gulungan kabel tembaga dibawa ke mapolsek Pagelaran.

“Untuk proses hukum lebih lanjut ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.”tandasnya.

Related Posts

Wabup Pringsewu Minta Orangtua Apresiasi Setiap Usaha Anak
Pringsewu

Wabup Pringsewu Minta Orangtua Apresiasi Setiap Usaha Anak

5 hari ago
Wabup Umi Laila Buka Rangkaian Peringatan Hari Santri 2026 di Pringsewu
Pringsewu

Wabup Umi Laila Buka Rangkaian Peringatan Hari Santri 2026 di Pringsewu

6 hari ago
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Peraturan Daerah
Pringsewu

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Peraturan Daerah

6 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Walikota Perketat Soal Alih Fungsi Lahan

31 Januari 2020 | 13 : 56

AKD DPRD Tubaba Terbentuk, PDIP Duduki BK.

23 Oktober 2019 | 21 : 36
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamsel Janji ADD dan DD diproses tepat waktu.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lamsel Janji ADD dan DD diproses tepat waktu.

19 Maret 2024 | 15 : 02

Kominfo Tubaba Siapkan Regulasi Website Desa

10 Juni 2020 | 12 : 12
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!