Blambangan Umpu (translampung.id) – Bupati Adipati menekankan agar seluruh Kepala UPT Pendidikan yang di Kukuhkan dan para Kepala Sekolah TK, YA SD dan SMP se-kabupaten Way Kanan untuk melakukan pendataan terhadap Aset Sekolah. Hal itu dikatakan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengukuhkan 236 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TK-SD-SMP, dan Pengawas Sekolah serta Pejabat Fungsional, di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat, Selasa (14/06/2022) lalu.
Bupati berharap pendataan terhadap Aset Sekolah khususnya Aset Tanah tempat berdirinya Sekolah, agar dalam waktu Satu Bulan kedepan Kepala UPT dan para Kepala Sekolah TK, YA SD dan SMP dapat memberikan Data yang akurat serta Laporan terkait Aset Sekolah.
“Saya Ultimatum. Satu Bulan Datanya harus sudah siap, saya tunggu Laporannya, Aset Sekolah sangat penting. Jangan sampai alas hak Tanah tempat berdirinya Sekolah ternyata milik Orang lain. Seperti halnya di Salah Satu Sekolah di Kecamatan Negara Batin, yang ternyata Tanah Sekolah tersebut ternyata Bersertifikat atas Nama Orang Lain. Jangan sampai seperti kejadian di salah satu Sekolah kita yang ternyata Bersertifikat Atas Nama Orang Lain. Jadi Aset Sekolah alas haknya harus jelas. Kalau Tanahnya tidak ada Sertifikat kita buatkan Sertifikatnya. Kalaupun ada sengketa atau masalah kita Selesaikan. Jika ada kendala segera Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan supaya jelas,” tandasnya.
Adipati menyampaikan bahwa, di sisa masa jabatannya sebagai Bupati. Ia mengingatkan agar Seluruh Aset Milik Pemerintah di Way Kanan dapat terdata serta jelas kepemilikannya.
“Bukan hanya Aset Sekolah, tapi aset Puskesmas dan Aset Aset Milik Pemerintah Kabupaten Way Kanan yang lainnya juga harus kita data. Saya ingin di sisa masa jabatan saya, masalah Aset ini harus sudah selesai,” imbunya.
Seperti diketahui Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya mengukuhkan 236 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TK-SD-SMP, dan Pengawas Sekolah serta Pejabat Fungsional, di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat, Selasa (14/06/2022).
Turut hadir pada Pengukuhan tersebut, Wakil Bupati Ali Rahman. Staf Ahli Bupati, Asisten II, Asisten III, Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala BKPSDM.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, Sesuai dengan Perubahan Nomenklatur di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, setidaknya ada 8 Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak (TK), 176 Kepala Sekolah Dasar (SD) dan 30 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kukuhkan Menjadi Kepala UPT TK-SD-SMP.
“Selain itu terdapat pula 31 Orang Pejabat Struktural di lingkup Pemkab Way Kanan yang saya Kukuhkan menjadi Pejabat Fungsional di satuan kerja masing-masing. Dalam kesempatan ini saya sampaikan agar para pejabat yang dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjadi Teamwork yang bagus agar bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga apa yang menjadi Cita-cita khususnya di bidang Pendidikan dapat tercapai”, jelasnya.(Yudi)



















Discussion about this post