PANARAGAN (translampung.id)– Layanan Uji Tera pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, belum maksimal.
Bahkan, alat ukur timbangan (Metrologi Legal) atau Uji Tera yang dimiliki Dinas tersebut, justru terkesan mubazir lantaran tidak pernah terpakai.
Saat dijumpai di ruang kerjanya, Kepala Dinas Koperindag Tubaba, Khairul, didampingi Kepala Bidang Perdagangan, Eka Saputra, mengungkapkan adanya kendala pada pelaksanaan program Tera Ulang tersebut.
“Layanan Tera Ulang di Tubaba ini belum bisa berjalan maksimal lantaran faktor utama adalah terkendala pada anggaran yang harus mendukung kegiatan itu.” Ujarnya, Selasa (24/5/2022).
Kata dia, Diskoperindag Tubaba sebenarnya sudah memiliki alat Metrologi tersebut hasil pengadaan pada tahun 2020 lalu, namun belum teregistrasi dan regulasinya pun baru jadi tahun ini.
“Tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) dan yang dipakai dalam perdagangan. Kegiatan ini sangat penting sebagai perlindungan terhadap konsumen dan pedagang untuk terhindar dari kerugian dan kecurangan.” Jelasnya.
Pihaknya berharap, agar pada tahun mendatang kegiatan Tera Ulang di Tubaba ini sudah bisa dilakukan. Dan alat Uji Tera itu harus kita lakukan terlebih dahulu registrasi meskipun tidak pernah digunakan, karena setiap tahun sejak pengadaan, harus dinilai kembali kelayakan alat-alat tersebut, dan itu memerlukan anggaran.
“Alat-alat yang kita miliki ini dapat digunakan untuk melakukan pengecekan kelayakan timbangan-timbangan di pasar, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dan lapak-lapak. Untuk Sumber Daya Manusia (SDM), Dinas Koperindag setempat sudah memiliki 1 orang yang telah mengikuti pelatihan.” Paparnya.
Menanggapi itu, DPRD Kabupaten Tubaba, menyatakan siap dan mendukung terhadap program dan kegiatan tersebut, yang juga sebagai salah satu retribusi nantinya. Bahkan, Tera Ulang ini juga memang penting dilakukan agar Kabupaten Tubaba dinilai tertib ukur.
“Akan kita tinjau kembali, dan jika semua sudah siap, maka pasti akan kita anggarkan pada pembahasan APBD Perubahan atau APBD 2023 mendatang.” Kata Wakil Ketua I DPRD, Busroni. (D/r)


















Discussion about this post