MESUJI – Terdengar sedikit aneh memang pengunaan anggaran Penanganan pandemi Corona Virus Disease(Covid-19) oleh Pemerintah Desa di Kabupaten Mesuji, alih-alih memutus rantai penyebaran virus, pemerintah Desa malah memilih memberikan bantuan sembako kepada warganya.
Seperti yang terjadi di Desa Rejomulyo,Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji dari anggaran senilai Rp.56 juta dari 8 persen anggaran dana desa, Kepala Desa Rejomulyo Sukiman memilih membagian sembako kepada 16 Kepala Keluarga Penerima Manfaat,”kita bagikan sembako mas,ke masyarakat dari anggaran 8 persen dana desa tahun in kepada 16 KPMi,”terangya.
Saat ditanya adakah pengadaan alat penanganan Covid di desa? Sukiman mengaku jika pihaknya sudah membeli berbagai peralatan penangan covid di desanya,”tapi belum di gunakan,dan masih kami simpan di balai desa,”terangnya singkat.
Sementara terpisah Wakil Ketua Badan Pernusyawartan Desa(BPD) Desa Rejomulyo Misdi,mengaku jika pihaknya tidak tahu secara rinci, kendati demikian, pihaknya tidak tahu secara rinci apa saja pengunaannya.
“Yang saya tahu pemerintah desa memang membagikan masker, tapi yang lain misal penyemprotan fasilitas umum saat menjelang sholat idul fitri kemarin tidak ada,”ujarnya.
Untuk diketahui, jika merujuk pada, Peraturan Presiden (PERPRES) No 104 Tahun 2021, Pada Pasal 5 Ayat (4) Tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. Dan peraturan Kementrian kementrian Desa(permendes) Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas pengunaan dana dalam salah satu pointnya, desa wajib menganggarkan 8 persen bagi penanganan penyebaran covid-19.(*)
















Discussion about this post