TransLampung Lampung Barat – Pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2022 asal Lampung Barat (Lambar) sebanyak 196 orang tunggu hasil Verifikasi yang tengah digelar sejak 9 hingga 20 Mei. Rabu (11/5/2022)
Syarat pemberangkatan berdasarkan surat dari Kementerian Agama Rebuplik Indonesia (RI) melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umroh No:B-21005/DJ/DT.ll.ll.1/KS.02/04/2022.
Dijelaskan bahwa yang masuk alokasi kuota tahun 1443 H yakni usia minimal 18 tahun per 4 Juni 2022. Selain itu, persyaratan lainnya bagi usia dibawah umur 65 tahun dengan batasan kelahiran tanggal 8 Juli 1957 dan belum menunaikan ibadah haji atau sudah menjalankan ibadah haji paling singkat 10 tahun dari keberangkatan terakhir serta sudah melakukan vaksinasi Covid-19.
Dikatakatan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat Maryan Hasan didampingi Kasie Penyelenggaraan Haji dan Umroh Firdaus menjelaskan, saat ini masih tahap verifikasi dan calon jamaah yang telah di konfirmasi tersebut berhak melakukan verifikasi sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
Namun menurutnya, jadwal pemberangkatan untuk 196 kuota asal Lampung Barat belum dapat dipastikan, “yang jelas menunggu hasil Verifikasi calon haji yang selesai hingga pekan depan,” jelasnya.
“Saya berharap kepada seluruh jamaah yang akan berangkat bisa mematuhi semua anjuran dari Pemerintah saling menjaga dan saling memberi semangat,” pungkasnya. (Safri)
















Discussion about this post