TransLampung.ID Lampung Barat – Sebanyak 16.059 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Program Kelompok Harapan (PKH) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tahap I Januari-Februari tersalurkan. Selasa (26/4/2022)
Dikatakan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ferri Istanto mendampingi Kepala Dinas Sosial Jaimin, menjelaskan, dari 16 ribu lebih KPM tersebut dana yang di kucurkan Rp. 11 milyar lebih.
“Ini baru untuk dua bulan saja,” jelasnya.
Lalu, saat ini tengah proses penyaluran bantuan tahap dua dan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank terdekat yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sehingga pihaknya menghimbau agar KPM untuk tidak menitipkan KKS dan Buku tabungan kepada pihak manapun dan melakukan pencairan dana langsung, “agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan nantinya,” tutupnya. (*)















Discussion about this post