• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 7 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Daerah Bandarlampung

Juniardi Menyebut Wartawan Yang Wajib Dibela adalah Memenuhi Syarat Standar Kompetensi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
29 Maret 2022 | 16 : 56
in Bandarlampung
0
Juniardi Menyebut Wartawan Yang Wajib Dibela adalah Memenuhi Syarat Standar Kompetensi
69
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Bandar Lampung – Wakil Ketua PWI Lampung Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung Juniardi, menanggapi laporan laporan dari kepala desa hingga kepala sekolah se-Provinsi Lampung yang kerap di datangi sekelompok orang yang mengatasnamakan wartawan.

Mereka datang  bergerombol lima sampai delapan orang mengatasnamakan tim wartawan dengan alasan konfirmasi, yang ujung ujung mencari kesalahan dan meminta sejumlah uang.

Karena itu  kepala desa dan kepala sekolah melalui telpon seluler dan WhatsApp, mempertanyakan, wartawan seperti apa yang harus dilayani dan wartawan seperti apa yang di bela oleh pak Wakil Ketua PWI Lampung Bidang Pembelaan Wartawan.??.

BACA JUGA

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Harganas ke-33, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bangun Keluarga Tangguh dan Generasi Berkualitas

Wagub Jihan Kunjungi Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat, Pemprov Lampung Pastikan Kesiapan Jelang MPLS dan Wujudkan Mimpi Generasi Masa Depan

Wagub Jihan Nurlela Temui Pendemo Mahasiswa PMII yang Sampaikan Aspirasi tentang Persoalan Nasional dan Daerah, segera Dikoordinasikan Pemecahannya dengan OPD Terkait dan Instansi Vertikal

Juniardi, yang juga Pimred media siber sinarlampung.co mengatakan Pasal 1 Dalam Undang-undang ini, yang dimaksud dengan Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.

Kemudian Perusahaan pers adalah badan hukum Indonesia yang menyelenggarakan usaha pers meliputi perusahaan media cetak, media elektronik, dan kantor berita, serta perusahaan media lainnya yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.Kantor berita adalah perusahaan pers yang melayani media cetak, media elektronik, atau media lainnya serta masyarakat umum dalam memperoleh informasi. “Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik. Organisasi pers adalah organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers,” katanya.Pers nasional adalah pers yang diselenggarakan oleh perusahaan pers Indonesia. Pers asing adalah pers yang diselenggarakan oleh perusahaan pers asing. “Artinya untuk menjadi wartawan itu hak azasi manusia, hak semua masyarakat, tapi tentunya ada persyaratannya bukan hanya modal surat tugas atau KTA saja. Ini yang harus di jelaskan supaya di pahami dan jadi pedoman para kepala sekolah dan kepala desa ” kata Juniardi.

Menurut Juniardi, pers yang baik pasti datang dengan pertama menjelaskan identitas media, dan kepentingan kedatanganya. Dan pasti bertanya bersedia atau tidak. “Jadi jika datang tidak jelaskan identitas, yang tanyakan pertama dari mana, jika wartawan dimana tempat si wartawan bekerja. Cek namanya ada enggak di book media,” katanya.

Kedua, lihat di medianya berbadan hukum atau tidak karena harus maksimal badan huku PT. Ketiga lihat juga yang bertanggung jawab di book redaksinya maksimal sudah menyandang Kompeten Utama. “Keempat, tanyakan si wartawan apakah sudah standar kompetensi. Karena itu semua syarat yang di wajibkan dari dewan pers, Apabila sudah memenuhi semua itu wajib dilayani karena sudah jelas legalitasnya,” ungkap Juniardi wartawan senior provinsi Lampung.

Juniardi menegaskan untuk wartawan Provinsi Lampung yang harus dibela dalam menjalankan tugasnya oleh PWI Lampung wartawan, pertama wartawan anggota PWI, yang sudah memenuhi syarat dari dewan pers. “Jadi tidak semua wartawan, maksimal wartawan yang sudah memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Hukum dan beretika. Serta sudah standar kompetensi, itu yang wajib dilayani, tegas Bang Jun, Selasa,(29/03/22).

Mantan Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung itu juga mengingatkan wartawan harus mematuhi kode Etik Jurnalistik, yang diatur dalam UU Pers. “Wartawan itu profesi, makanya harus berkopetensi. Karya wartawan itu adalah berita, bukan memaksa maksa.  Bahkan menulis beritapun ada rambu rambu yang juga diatur dalam UU lain. Jadi wartawan profesional itu wajib dilayani. Jika ada wartawan yang berperilaku meresahkan dan bertindak diluar konteks sebagai wartawan, maka dia bukan wartawan. Jadi yang hanya mengganggu, meresahkan, serta berperilaku kriminal silahkan laporkan kepihak yang berwajib,”tegas Magister Hukum jebolan Universitas Lampung,(Unila)

Wakil Ketua PWI Lampung Bidang Pembelaan Wartawan juga menghimbau kepada pihak pihak kepala sekolah dan kepala desa untuk melaporkan oknum wartawan yang enggak jelas atau meragukan ke Polsek terdekat “Supaya terlepas dari jeratan pemerasan atau pungli. Kita juga sudah kordinasi dengan penegak hukum, untuk menindak wartawan wartawan abal abal yang berkeliaran dan meresahkan masyarakat,” pungkasnya. ( red )

Related Posts

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan
Bandarlampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

12 jam ago
Harganas ke-33, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bangun Keluarga Tangguh dan Generasi Berkualitas
Bandarlampung

Harganas ke-33, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bangun Keluarga Tangguh dan Generasi Berkualitas

5 hari ago
Wagub Jihan Kunjungi Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat, Pemprov Lampung Pastikan Kesiapan Jelang MPLS dan Wujudkan Mimpi Generasi Masa Depan
Bandarlampung

Wagub Jihan Kunjungi Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat, Pemprov Lampung Pastikan Kesiapan Jelang MPLS dan Wujudkan Mimpi Generasi Masa Depan

5 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

8.477 Pamong, Kader hingga Guru Ngaji di Metro Dapat Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

23 Desember 2025 | 20 : 14
Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Rp 80.000.000 Oleh penyedia dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

Penyidik Kejari Pringsewu Kembali Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara, Rp 80.000.000 Oleh penyedia dalam Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Tahun 2022

16 April 2025 | 20 : 33
Ketua APDESI Pringsewu Jevi HS Bantah Tuduhan Anggaran Kebersamaan, Ini Penjelasannya

Ketua APDESI Pringsewu Jevi HS Bantah Tuduhan Anggaran Kebersamaan, Ini Penjelasannya

12 Mei 2024 | 15 : 27
Polres Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional dan Prosesi PTDH Personel Melanggar Kode Etik Polri

Polres Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional dan Prosesi PTDH Personel Melanggar Kode Etik Polri

22 Januari 2024 | 19 : 23
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!