PANARAGAN (translampung.id)– Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Yantoni, minta Inspektorat bekerja profesional mendalami tunggakan anggaran Pajak Kendaraan Dinas (Randis).
Hal itu disampaikan menanggapi upaya klarifikasi atau Pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Inspektorat Tubaba terhadap Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.
“Kita tetap awasi, kami minta pertanggungjawaban mereka, karena anggaran itu kan sudah kita setujui untuk dibayar.” Kata Yantoni, saat dikonfirmasi translampung.id, Senin (21/3/2022).
Terkait ada anggaran pajak Randis yang belum dimasukkan, itu artinya keteledoran mereka waktu pembahasan anggaran.
“Kita minta agar persoalan itu bisa benar-benar disikapi dan ditindaklanjuti, jangan lagi ada permasalahan yang muncul, jadi kalau begini kan malu Kabupaten Tubaba mereka buat.” Tegasnya.
Karenanya, pihak DPRD menekankan agar permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan, jangan sampai terulang lagi, buat malu nama Kabupaten.
“Terkait sanksi itu tergantung apa hasil pemeriksaan Inspektorat, kalau memang ada dana tapi tidak dibayarkan maka kemana dana itu. Kita lihat bagaimana inspektorat bekerja, jika ada unsur Pidana maka langsung teruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH), kita dukung dan mendorong kinerja Inspektorat. ” Imbuhnya (D/r).


















Discussion about this post