PANARAGAN (translampung.id)– Belum ada kepastian, Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 tunggu Surat Edaran resmi dari Menpan RB.
Demikiandisampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, Novian, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Senin (14/3/2022) pukul 12.00 Wib.
“Kita masih menunggu informasi resmi dari Menpan RB, dan terkait isu CPNS tidak ada juga belum dipastikan, karena sementara informasi perekrutan CPNS tetap ada tetapi mungkin jumlahnya yang dikurangi.” Ujarnya.
Kata dia, sementara ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kementerian guna memastikan bagaimana terkait penerimaan CPNS dan PPPK 2022 ini.
“Saat ini kita juga sedang mengajukan SK 100 persen untuk CPNS angkatan 2019 lalu yang berjumlah 82 orang, dimana mereka telah lulus dalam Diklat Prajabatan dan akan segera dilantik menjadi PNS.” Terangnya.
Selain itu, BKPSDM Tubaba juga tengah melakukan usulan NIP untuk CPNS dan PPPK angkatan 2021 lalu, yang sampai dengan saat ini prosesnya belum selesai di Kementerian.
“Untuk penerimaan PPPK tahap 3 yang merupakan rangkaian penerimaan di 2021 lalu hingga kini saja masih belum dilaksanakan. Oleh karenanya, kita masih sama-sama menunggu bagaimana informasi resmi CPNS dan PPPK tahun ini.” Imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post