PANARAGAN (translampung.id)– Mulai tahun 2022 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mulai menjalankan program Sekolah Ramah Anak (SRA).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdikbud Tubaba, melalui Kabid Dikdas, Qodhi, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Selasa (01/3/2022).
Menurutnya, maksud dan tujuan dari program SRA itu adalah untuk memenuhi indikator menuju Kabupaten Layak Anak (KLA), yang merupakan program pembangunan dalam pemenuhan hak-hak anak.
“Sebagai langkah awal, direncanakan tanggal 7-8 Maret 2022 nanti kita akan melakukan sosialisasi SRA yang bertempat di SMPN 9 Kabupaten Tubaba Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).” Ujarnya.
Kata dia, dalam sosialisasi itu akan dihadiri langsung Narasumber dari Kementerian Pusat yang membidangi, dengan peserta yang mengikuti dari 50 Sekolah, terdiri dari 20 SD, 15 SMP, 10 TK/Paud, dan 5 dari satuan pendidikan dibawah naungan Kemenag.
“Peserta dari masing-masing Kepala Sekolah atau yang mewakili, dimana nantinya 50 Sekolah tersebut akan menjadi pelopor bagi Sekolah lain dalam menjalankan program SRA.” Terangnya.
Lanjut dia, pada pelaksanaannya semua Sekolah wajib menjalankan program tersebut, untuk membentuk satuan pendidikan yang aman, bersih, sehat, peduli lingkungan, berbudaya, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak anak, perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak.
“Sekolah yang menjalankan program ramah anak itu memiliki unsur dan syarat-syarat, minimal memasang spanduk deklarasi tentang SRA, dan deklarasi dengan tanda tangan bersama masyarakat, aparat desa, komite, dewan guru.” Tuturnya.
Selain itu, jelas dia, dari segi sarana prasarana misalnya pemisahan atau pemberian sekat antara jamban murid wanita dan pria, menghindari apapun hal yang membahayakan bagi anak, serta lain-lain juga menjadi unsur dan syarat SRA.
“Program ini merupakan upaya peningkatan pelayanan terhadap anak, yang tujuan utamanya adalah mencegah kekerasan terhadap anak dan warga Sekolah lainnya, mencegah anak mendapatkan kesakitan, mencegah kecelakaan di Sekolah, menciptakan hubungan antar warga sekolah yang lebih baik, hingga anak terbiasa dengan pembiasaan- pembiasaan yang positif.” Paparnya.
Menurutnya, dalam menjalankan program SRA, maka peranan Guru Penggerak akan menjadi bagian penting sebagai pihak yang mampu mengawal program ini.
“Dengan dilaksanakan SRA ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dunia pendidikan, karena anak merupakan generasi penerus bangsa yang sudah selayaknya diberikan pelayanan yang baik, guna menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing.” Imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post