PANARAGAN (translampung.id)– Menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng (Migor), Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, melakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Sidak yang dilakukan bersama jajaran Sat Pol PP dan Polres Tubaba pada Kamis (17/2/2022) tersebut, tampaknya nihil membuahkan hasil.
Dijelaskan Kepala Diskoperindag melalui Kabid Perdagangan Eka Saputra, pada Sidak yang dilakukan itu jangankan mengecek satuan harga, pihaknya bahkan tidak menemukan adanya minyak goreng yang dijual.
“Tadi kita sempat menemukan 190 liter minyak goreng kelapa sawit berbagai merk dan kemasan di gudang toko baru Dayamurni, tapi itu belum di Stock Opname jadi belum bisa dijual. Dan setelah diselidiki memang benar, serta harga jual juga sudah sesuai.” Ujarnya.
Terlepas dari itu, pihaknya sama sekali tidak menemukan minyak goreng ditempat-tempat lain yang dikunjungi, bahkan digudangnya pun tidak ada.
“Baik pasar tradisional, grosir dan ritel modern, kami tidak menemukan minyak goreng, bahkan termasuk di gudangnya. Sementara alasan mereka distributor tidak mengirimkan barang.” Jelasnya.
Dirinya menerangkan, dengan kejadian langkanya minyak goreng ini pihaknya mencurigai adanya permainan oleh oknum kelas atas, tetapi itu tentu belum dapat dipastikan, yang jelas hal ini akan diselidiki lebih lanjut.
“Kita melaporkan hasil Sidak ini ke Provinsi, dan kita dorong agar dapat dilakukan rapat bersama kembali di tingkat Provinsi atau Pusat dengan produsen-produsen minyak goreng serta menyelidiki dimana kendala penyebab kelangkaan. Sebab, jika sampai ditemukan kecurangan akan ditindak tegas dengan mencabut semua izin usahanya hingga Pidana.” Imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post