Pringsewu, Dalam rangka mencegah penyebaran covid -19, kecamatan Pringsewu , bersama unsur Muspida yang ada di Pringsewu melakukan Giat Operasi Yustisi SATGAS COVID-19 Kecamatan Pringsewu, Senin (14/02).
Adapun yang turut dalam giat operasi yustisi satgas covid-19 di kecamatan Pringsewu antara lain Camat Pringsewu (beserta jajaran) ,Kapolsek Pringsewu Kota (beserta jajaran) Danramil 06 Pringsewu (beserta jajaran) ,Sat Pol – PP
,Kepala Puskes Rejosari dan Puskes Pringsewu, berserta Para Lurah yang ada di kecamatan Pringsewu.
Camat Pringsewu Moudy Ary Nazolla,S.STP,MH menyampaikan operasi yustisi satgas covid-19 ini
Berawali dari Wilayah Simpang 5, di lanjutkan Depan Hotel Urban, kemudian Wilayah Umpri.
Ia juga menambahkan langsung melakukan sosialisasi keliling pekon terkait himbauan pelaksanaan Prokes Ketat kepada masyarakat, di akhiri operasi yustisi ini pertigaan bank lampung.
“Untuk masyarakat diharapkan kembali menerapkan Prokes Ketat dalam melaksanakan setiap aktivitas, demi keselamatan diri sendiri, keluarga dan hal layak banyak,”Ujarnya.(reza)



















Discussion about this post