KALIANDA-Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan masih menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian, terkait kasus perselingkuhan Kepala Desa Banjar Sari (ND) dengan (MH) yang bersatus pegawai negeri sipil dibidang guru agama yang sempat menghebohkan halayak publik beberapa hari lalu.
“Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian dan Bidanh Dikdas yang melakukan pemeriksaan dilapangan. Jadi kami (Disdik-red) belum bisa mengusulkan sanksi apa saja yang akan dikenakan terhadap MH yang bersatus PNS tersebut kepada pemangku kebijakan,” kata Asep Jamhur Sekretaris Disdik Lamsel ditemui di Plataran parkiran kantor Bupati, Selasa (8/2/22).
Terkait kasusnya tersebut, dikatakan dia ini menyangkut perselingkuhan, sehingga pihaknya sedang mendalami adanya laporan tersebut. Bahkan, kemarin sudah ada bukti-bukti kata kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Nah bukti-bukti surat tetsebut secara fisik belum ada ditangan kami. Oleh karena akan dipelajari terlebih dahulu sejauh mana bunyi kesepakatan itu,” ujar dia.
Sementara Kepala Inspektorat Lamsel, Anton Carmana dihubungi untuk kasus Kepala Desa Banjar Sari sudah dilakukan pemeriksaan dan sang oknum Kades secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatanya.
“Kades Banjar Sari (ND) sudah mengundurkan diri dan telah ditunjuk Plh.Kades oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,” pungkasnya.(Johan)

















Discussion about this post