BANDARLAMPUNG- Keberadaan bangunan Tower Provider di Kampung Kapal Brow RT 05.LK 1.Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandarlampung diduga tidak menghiraukan dampak yang akan terjadi kepada masyarakat yang tinggal di lingkungan tersebut.
Hal ini berdasarkan pantauan wartawan translampung.com bahwa dalam pembangunan Tower yang mempunyai ketinggian mencapai 42 meter di bangun di tengah -tengah pemukiman warga dan ada diduga tidak memiliki kekuatan dalam stuktur bangunan. Sehingga akan mengancam keselamatan warga yang tinggal di lingkungan tower tersebut.
Belum lagi adanya dampak yang di timbulkan dari medan gelombang radio elektromagnetik yang dipancarkan dari menara telekomunikasi ini. Lataran mempunyai pengaruh terhadap status kesehatan manusia baik fisik maupun psikis masyarakat yang tinggal sekitar lokasi.
Meskipun pihak perusahan ini telah mengatongi izin lingkungan dari masyarakat sekitar, dengan memberikan konpensasi kepada masyarakat sebesar Rp 500 ribu bagi masyarakat yang tinggal di radius beberapa meter dari lokasi tower. Sedangkan bagi masyarakat yang tinggal agak jauh dari bangunan tower ini di beri konpensasi sebesar Rp 200 -300 ribu.
“Kami di suruh tanda tangan sama pak RT untuk menyepakati adanya bangunan ini dan di beri uang sebesar Rp 500 ribu.Tapi kalau masyarakat yang tinggal agak jauh dari tower di beri Rp 200-300 ribu ,” kata salah satu warga yang enggan namanya di sebut.
Ia juga menjelaskan bahwa dirnya bersama masyarakat lainya masih khawatir adanya radiasi yang akan di timbulkan dari tower ini, dan masih akan mempertanyakan kepada pihak perusahan seperti apa tanggung jawab kepada masyarakat jika terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
“Namanya kami masyarakat awam, dengan adanya tower ini katanya selain menimbukan radiasi akan menggangu kesehatan, selain itu juga ada dampak kepada barang eletronik kami ,jadi seperti apa nanti pertanggung jawabanya,” ucapnya.
Sementara saat di konfirmasi salah satu pemborong dalam bangunan ini mengatakan bahwa dalam struktur bangun tower tersebut sudah dilakukan dengan sangat baik dan bisa di jamin kekutan dalam bangun tersebut.
“Ketinggianya mencapai 42 meter dan kemungkinan kalau tidak ada halangan dalam minggu -minggu bangunan ini akan rampung,” kata Nanang saat di konfirmasi, Sabtu (11/07/2020) malam.
Nanang juga menegaskan meskipun ketinggian tower itu mencapai 42 meter ia memastikan tidak akan terjadinya bencana, karena dalam struktur bangunan tersebut dibangun mengunakan tiga kaki penyangga.
“Saya jamin tidak akan roboh, karena sudah kita bangun dengan tiga penyangga, karena kalau ketinggian tower tersebut biasanya empat menyangga, tapi kita buat tiga penyangga, jadi tidak mungkin akan roboh,” tegasnya.
Sampai berita ini di turunkan pihak perusahaan pemilik tower tersebut belum bisa di konfirmasi, begitu selaku ketua RT 05 Lingkungan 1 Kampung Kapal Brow Sugiono, belum bisa di hubungi meskipun wartawan trnaslampung.com telah mendatangi kedimanya namun Sugiono tidak di tempat. (ydn).















Discussion about this post