• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

18 Pelaku Penyalahguna Narkoba di Tangkap Sat-Narkoba Polres Pringsewu

admin by admin
9 Juli 2020 | 13 : 13
in Pringsewu
0
6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu, Dalam 2 hari Sebanyak 18 pelaku penyalahguna dan peredaran gelap narkotika berhasil di tangkap sat narkoba polres pringsewu dari 15 lokasi berbeda.

Dari 18 perlaku tersebut 14 pelaku ditangkap dalam perkara penyalahgunaan narkotikan jenis sabu sedangkan sisanya 4 orang dalam perkara penyalahgunaan narkotikan jenis ganja.

Adapun 18 pelaku yang berhasil tangkap tersebut diantaranya AS (48) RH (46), JS als Kevin (27), BP (32), SH als Adam (25), RA als Toni (36), DA als Mugen (25), DD (24), ST als Tini (40), HK (44), AAW (21), DBR (34), MA als Odoi (44), DA (23), AK (57), SBA (25), HS als Hasan (39) dan IN (40).

BACA JUGA

PMI dan Universitas Aisyah Pringsewu Kembangkan Layanan Digital

Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Optimalkan Keamanan Lingkungan, Kapolsek Mesuji Timur Bersama Camat Mengecek Pos Kamling dan Bagikan Kentongan

Mirisnya 2 dari 18 pelaku yang berhasil di tangkap tersebut berasal dari satu keluarga yang bersetatus anak dan bapak yaitu SBA dan AK. serta adanya seorang wanita yaitu ST als tini.

Kasat narkoba Iptu Dedi Wahyudi SH mewakili kapolres pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menyatakan bahwa jajaran Sat Narkoba Polres Pringsewu telah berhasil mengamankan 18 orang terduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu dan ganja. Ke 18 pelaku tersebut kami lakukan penangkapan pada tanggal 3-4 Juli 2020 di 15 lokasi berbeda. Ujarnya. Kamis (09/07) di ruang kerjanya.

Lanjut kasat narkoba, “penangkapan ke 18 pelaku tersebut merupakan tindak lanjut atas adanya laporan informasi dari warga masyarakat yang masuk kepada petugas kami serta pengembangan dari pelaku pelaku yang kami lakukan penangkapan sebelumnya”. ungkapnya

“Dari 18 pelaku tersebut 9 pelaku berdomisili di wilayah kecamatan pringsewu, 4 pelaku domisili kecamatan gadingrejo, 2 pelaku domisili di kecamatan ambarawa, 1 pelaku berdomisili di kecamatan pardasuka dan 1 pelaku domisili kabupaten muara Enim Sumatera Selatan” terang Iptu Dedi Junaidi

Masih menurut kasat narkoba, dari hasil penangkapan turut kami amankan sejumlah barang bukti diantaranya 6.06 gram sabu, 14 gram daun ganja kering, 6 buah alat hisap sabu dan 10 unit HP serta kaca pirek dan plastik bekas pakai dan setelah kami lakukan tes urin, hasil tes positif mengandung zat MET Methamphetamin /sabu dan zat THC Tetrahidrokanabinol / ganja.

“Dari hasil pemeriksaan sementara untuk 18 pelaku tersebut statusnya hanya sebatas sebagai pengguna, baik sabu maupun ganja, saat ini semua pelaku sudah kami amankan di mako polres pringsewu dan sedang kami kembangkan dari mana barang haram tersebut didapat oleh masing-masing pelaku”, sambungnya.

“untuk proses hukum selanjutnya terhadap para pelaku kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara” pungkasnya.(reza)

Related Posts

PMI dan Universitas Aisyah Pringsewu Kembangkan Layanan Digital
Pringsewu

PMI dan Universitas Aisyah Pringsewu Kembangkan Layanan Digital

4 jam ago
Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride
Pringsewu

Dilepas Bupati Pringsewu, SKIn Gelar Fun Camping Ride

4 jam ago
Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu
Pringsewu

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

3 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polsek Banjar Agung Bersama Tekab 308 Tangkap Tiga Pelaku Curas Terhadap Pelajar

24 Juni 2020 | 14 : 57

9 Agustus 2022 | 10 : 22

DPMT Tekankan Ada Sanksi Bagi Perangkat Tiyuh Jarang Ngantor

22 Juni 2020 | 15 : 24
Jelang Pelaksanaan Asesmen Nasional, Dinas Pendidikan Lampura Gelar Sosialisasi POS AN

Jelang Pelaksanaan Asesmen Nasional, Dinas Pendidikan Lampura Gelar Sosialisasi POS AN

31 Juli 2023 | 17 : 50
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!