• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 2 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Tubaba

Ada Celah Pelanggaran, Verifikasi Faktual Diperlukan Dalam PPDB 2020

admin by admin
22 Juni 2020 | 15 : 55
in Tubaba
0
6
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Sebagai langkah antisipasi terjadinya Interpretasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 di Provinsi Lampung, maka Verifikasi Faktual diperlukan.

Dikatakan Gindha Ansori Wayka SH,MH., Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung, pada Senin (22/6/2020) pukul 09.50 Wib. Bahwa hal itu guna mengantisipasi terjadinya Interpretasi dan pemalsuan data domisili.

“Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Lampung, masih ditemukan berbagai kendala,” terangnya.

BACA JUGA

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi

Tinjau Pelatihan Vokasi di SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan SDM Berdaya Saing Global

Aturan dapat saja di salah gunakan oleh oknum, tegasnya, yakni sebagaimana yang tertera di Pasal 14 Ayat (3) yang menjelaskan bahwa domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB, dan Pasal 14 Ayat (4) yang menjelaskan bahwa Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa atau pejabat setempat lain yang berwenang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.

“Aturan yang model seperti ini rentan disalahgunakan, seharusnya ditetapkan menggunakan Klausula Kartu Keluarga saja, karena resmi sebagai data kependudukan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, akan tetapi di Permendikbud, Kartu keluarga dapat diganti dengan keterangan domisili oleh RT atau RW yang dilegalisir pejabat berwenang, disinilah letak dugaan dapat saja terjadi mobilisasi domisili siswa dan pemalsuan identitas karena tidak semua RT, RW atau pihak yang memiliki kekuasaan itu orang baik (pasti ada oknumnya),” jelas praktisi hukum ini.

Terkait PPDB untuk tingkat SMA atau sederajat, jelas dia, maka sebaiknya Dinas Pendidikan menggandeng pihak kepolisian untuk melakukan verifikasi faktual atas hasil PPDB melalui teknologi dengan sistem Zonasi.

“Masih banyak masyarakat yang komplain dengan sistem PPDB 2020, dengan adanya komplain terkait domisili, panitia penyelenggara atau Dinas Pendidikan setempat jangan hanya berpangku tangan dengan cukup menyerahkan hasil kepada teknologi semata, mengingat ada proses penting yakni harus memenuhi persyaratan zonasi dalam pelaksanaannya,” kata Gindha.

Oleh karena kuotanya minimal 50 Persen Zonasi, 30 Persen Prestasi, 15 Persen Afirmasi (keluarga tidak mampu), dan 5 Persen pindah tugas orang tua, maka diperlukan upaya sebagai terobosan yang berdampak menegakkan aturan untuk suatu tujuan tegaknya hukum, yakni dengan verifikasi faktual, dan ini langkah maju mengingat klausula PPDB Zonasi itu dapat saja menimbulkan interpretasi dan berujung pada pemalsuan domisili karena lemahnya aturan dari Kementerian Pendidikan itu sendiri.

“Upaya verifikasi faktual yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan merupakan upaya agar tidak kecolongan, karena dapat saja terjadi manipulasi data siswa yang disebabkan adanya celah, karena domisili peserta didik harus benar-benar sesuai dengan domisilinya agar tidak mengkebiri hak orang lain, dan penyempurnaan Permendikbud kedepannya,” imbuhnya. (D/R)

Related Posts

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.
Tubaba

Infrastruktur Tubaba Merapuh, Ranjau Darat Menelan Korban, Janji Politik Terabaikan.

5 hari ago
Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh
Tubaba

Hitungan Detik Sumatera Lumpuh, Blackout Massal Listrik Nasional Rapuh

1 minggu ago
Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi
Tubaba

Persiapan Festival Literasi Provinsi, Perpustakaan Gelar Diskusi

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polres Mesuji Tingkatkan Patroli

Cipta Kondisi Jelang Ramadhan, Polres Mesuji Tingkatkan Patroli

20 Maret 2023 | 10 : 31
Gelapkan Sepeda Motor Untuk Foya-Foya, Warga Jambi ditangkap Polisi

Gelapkan Sepeda Motor Untuk Foya-Foya, Warga Jambi ditangkap Polisi

11 Juni 2023 | 21 : 09

Dinas Perkim Bersama BPN Sertifikasi 160 Bidang Tanah Aset Pemkab Mesuji

21 April 2022 | 08 : 49

Way Kanan Raih Penghargaan Tingkat Nasional, STBM Award dari Kemenkes RI

2 Oktober 2019 | 18 : 35
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!