• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 26 Agustus 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

DPO Asal Sukorejo Hulu Pekon Pringsewu Berhasil Dibekuk Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Pringsewu

admin by admin
19 Juni 2020 | 18 : 48
in Pringsewu
0
19
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – FAE als Buyung (22) warga dusun Sukorejo Hulu pekon Sukorejo Kec. Pardasuka Kab. Pringsewu yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan berhasil dibekuk tim Tekab unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu pada kamis kemarin 18/06/2020.

Pelaku FAE als buyung bersama rekanya RH (DPO) diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap korban Rohman (23) warga Pekon Karang Sari Kec. Pagelaran Kab. Pringsewu pada hari Minggu tanggal 08 Maret 2020 sekira jam 01.15 Wib di areal jembatan Way Bulok Pekon Sidoharjo Kec. Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menyatakan bahwa jajaran Reskrim Polsek Sukoharjo berhasil membekuk seorang DPO yang terlibat dalam perkara pengeroyokan dan atau penganiayaan yang terjadi pada tanggal 8 Maret 2020.

BACA JUGA

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II di Pekon Blitarejo

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Bupati Pringsewu Lepas Kontingen FESPATI Lampung ke Kejurnas FESPATI 2026

Diklat Paskibraka Kabupaten Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Kapolsek menjelaskan alur kejadian dalam laporan korban pada hari minggu
tanggal 08 Maret 2020 sekira jam 01.15 Wib ketika perjalanan pulang melintasi jembatan Way bulok Pekon sidoarjo Pringsewu korban melihat temannya sedang di pukuli oleh beberapa orang yang tidak dikenali, lalu korban mencoba untuk melerai untuk menolong temannya, lalu 2 orang dari beberapa orang yang tidak dikenal tersebut mendatangi korban dan menyuruh korban jangan ikut campur lalu salah satu pelaku hendak memukul korban tetapi korban menghindar adapun seorang pelaku langsung mengarahkan senjata tajam jenis pisau ke arah leher korban, korban langsung menangkap bagian mata pisau tersebut lalu pelaku menariknya sehingga mengakibatkan luka pada jari manis, jari tengah dan jari telunjuk korban, pelaku setelah melihat korban terluka mengeluarkan banyak darah pelaku langsung pergi, sebelum pergi pelaku sempat menendang sepeda motor korban hingga roboh.

“Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Pringsewu Kota guna proses lebih lanjut”, kata kapolsek.

“Dari laporan pengaduan korban tersebut kemudian petugas kami melakukan serangkaian upaya penyelidikan tentang para pelaku pengeroyokan tetapi saat itu pelaku belum dapat kami lakuakn penangkapan karena masih dalam persembunyian, hingga kemudian pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 kami mendapat informasi bahwa salah pelaku atas nama FAE als Buyung sedang pulang kerumahnya maka langsung kami lakukan penangkapan,” Ujar kapolsek.

“setelah penangkapan dihadapan petugas pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap korban bersama-sama 4 pelaku lain yang saat ini sedang dalam pengejaran, peran pelaku FAE ini yang membawa senjata tajam jenis pisau dan menyerang korban hingga mengakibatkan luka serius di beberapa jari tangan korban,” terang Kapolsek.

Lanjutnya, Adapun sebab pelaku sampai melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak suka dengan tindakan korban yang berusaha ikut campur untuk melerai tindakan pelaku bersama rekan-rekanya, sehingga untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya maka terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 170 jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(reza)

Related Posts

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II di Pekon Blitarejo
Pringsewu

Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II di Pekon Blitarejo

2 hari ago
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Pringsewu

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

4 hari ago
Bupati Pringsewu Lepas Kontingen FESPATI Lampung ke Kejurnas FESPATI 2026
Pringsewu

Bupati Pringsewu Lepas Kontingen FESPATI Lampung ke Kejurnas FESPATI 2026

6 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pajak Randis Nunggang, Paisol : Tidak Ada respon Positif Limpahkan Ke APH

Pajak Randis Nunggang, Paisol : Tidak Ada respon Positif Limpahkan Ke APH

31 Mei 2023 | 21 : 55
Sidang Ijazah Palsu Fraksi PDI Perjuangan, Kesaksian Supriyati Banyak Kontradiktif, Ahmad Syahruddin Keberatan

Sidang Ijazah Palsu Fraksi PDI Perjuangan, Kesaksian Supriyati Banyak Kontradiktif, Ahmad Syahruddin Keberatan

3 Juli 2025 | 20 : 03
Sukses Ikut Membangun Mesuji Melalui Karya Bakti, PWI Mesuji Beri Penghargaan Kodim 0426 Tuba

Sukses Ikut Membangun Mesuji Melalui Karya Bakti, PWI Mesuji Beri Penghargaan Kodim 0426 Tuba

21 Maret 2022 | 21 : 23
Kesadaran Hukum, Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan Ke Polres Mesuji

Kesadaran Hukum, Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan Ke Polres Mesuji

28 Mei 2023 | 10 : 50
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!