TRANSLAMPUNG.COM–PANARAGAN. Dalam upaya menjaga Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, programkan untuk memperketat pengecekan rutin air limbah.
Hal tersebut disampaikan Lukman, Kepala Bidang Pemantauan Kualitas Lingkungan, saat dikonfirmasi translampung.com diruang kerjanya, pada Senin (15/6/2020) pukul 09.10 Wib.
“Kita rencanakan mulai di akhir tahun ini, atau tahun 2021 nanti, setiap 3 Bulan semua perusahaan akan kita lakukan Tes sampel Air Limbahnya, itu akan kita bawa ke Laboratorium UPTD Provinsi, bagian pengujian Air Limbah. Jika dia tidak sesuai Baku Mutu yang ditetapkan, maka harus diperbaiki, dan tidak boleh beroperasi sebelum lulus uji tersebut,” terangnya.
Di Kabupaten Tubaba ini, lanjut dia, perusahaan industri, lapak karet, dan lainnya itu perlu ada pengelolaan Limbah yang baik. Apalagi jika penampungan Limbahnya besar, sehingga harus ada Izin Pembuangan Air ke Badan Perairan Sungai,
“Kegiatan kita ini, dalam rangka untuk menjaga dampak pencemaran lingkungan, khususnya Air Limbah perusahaan agar tidak merusak ekosistem,” imbuhnya. (D/R)
















Discussion about this post