• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Mobil

admin by admin
1 Juni 2020 | 11 : 48
in Pringsewu
0
7
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Jajaran Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres pringsewu berhasil mengamankan terduga pelaku penipuan dan penggelapan jual beli kendaraan roda empat, pelaku MH (30) pekerjaan wiraswasta alamat Pekon Pekon Tulung Agung Kec. Gadingrejo kab. Pringsewu ditangkap petugas saat sedang berada di jalan Lintas barat Pekon Wonodadi Kec. gadingrejo kab. Pringsewu.

Kapolsek gadingrejo AKP Anton Saputra, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S,IK menyatakan bahwa jajaran unit reskrim Polsek Gadingrejo pada hari Minggu tanggal 30 Mei 2020 sekira jam 24.30 wib telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku MH saat sedang berada di Jalan Lintas barat Pekon Wonodadi Kec. Gadingrejo kab. Pringsewu.

“Pelaku MH kami lakukan penangkapan berdasarkan laporan pengaduan korban Maryani (50) warga Pekon Tulung Agung Kec. Gadingrejo ke Polsek Gadingrejo pada tanggal 27 mei 2020, dimana korban melaporkan bahwa pelaku telah melakukan penipuan dan penggelapan uang pembelian kendaraan roda 4 milik korban sebanyak 100 juta rupiah,” katanya.Senin (1/6) di ruang kerjanya

BACA JUGA

Wabup Pringsewu Minta Orangtua Apresiasi Setiap Usaha Anak

Wabup Umi Laila Buka Rangkaian Peringatan Hari Santri 2026 di Pringsewu

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Peraturan Daerah

Bupati Riyanto Lantik Delapan Pejabat Administrator Pringsewu, Tekankan Kejujuran dan Kerja Nyata

Dikatakannya, Kronologis kejadian tersebut bermula pada tanggal 10 Juli 2018, pelaku datang kerumah korban hendak menjual satu unit kendaraan Toyota Avanza BE 2764 UD kepada korban seharga 125 juta rupiah, dengan kesepakatan dibayar dalam tempo dua kali, yang pertama korban membayar 42 juta rupiah dan sisanya akan di bayarkan pada saat pelaku menyerahkan BPKB mobil tersebut, namun sebelum penyerahan BPKB pelaku meminta dulu penambahan uang pembayaran hingga terhitung uang yang sudah dibayarkan kepada pelaku sebanyak 100 juta rupiah, saat korban menanyakan BPKB mobil pelaku selalu beralasan bahwa BPKB mobil tersebut belum bisa di ambil di lesing karena masalah administrasi, dan selang beberapa waktu kemudian mobil yang dijual pelaku tersebut ditarik oleh lesing.

“pelaku mengakui bahwa benar telah menjual kendaraan kendaraan yang masih dalam posisi kredit kepada korban seharga 125 juta, dan baru dibayar 100 juta, sebab pelaku tidak menyerahkan BPKB karena belum lunas akad kreditnya dan uang yang dibayarkan oleh korban sudah habus semua untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.Untuk proses hukum selanjutnya pelaku kami jerat dengan pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya.(reza)

Related Posts

Wabup Pringsewu Minta Orangtua Apresiasi Setiap Usaha Anak
Pringsewu

Wabup Pringsewu Minta Orangtua Apresiasi Setiap Usaha Anak

1 hari ago
Wabup Umi Laila Buka Rangkaian Peringatan Hari Santri 2026 di Pringsewu
Pringsewu

Wabup Umi Laila Buka Rangkaian Peringatan Hari Santri 2026 di Pringsewu

2 hari ago
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Peraturan Daerah
Pringsewu

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Peraturan Daerah

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

KJS Desa Sukaraja, Siap Dukung Nanang Ermanto kembali Jadi bupati Lamsel.

15 Maret 2020 | 14 : 14
Rp.826 Juta Rehab Gedung SMAN 2 Tubaba Diduga Pakai Material Bekas

Rp.826 Juta Rehab Gedung SMAN 2 Tubaba Diduga Pakai Material Bekas

16 Oktober 2023 | 20 : 39
Pemkot Metro Buka Selter 3 JPTP, Berikut Formasinya!

Pemkot Metro Buka Selter 3 JPTP, Berikut Formasinya!

29 September 2025 | 19 : 51

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curat Spesialis Mobil Pick Up

26 Februari 2020 | 11 : 03
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!