TRANSLAMPUN.COM, BLAMBANGAN UMPU – Tujuh warga Kampung Umpu Bhakti Kecamatan Blambangan Umpu kabupaten Way Kanan mengembalikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diterimanya Kepada Pemerintah Kampung, yang diterima langsung oleh Pj. Kepala Kampung Umpu Bhakti Edward Apriadi, Jum’at (22/5/2020).
Pengembalian BLT yang bersumber dari Anggaran Dana Desa oleh 7 warganya tersebut Menurut Edward, karena kesadaran bahwa telah mendapatkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementerian sosial RI.
“Pemahaman yang dilakukan oleh aparatur saya terkait dengan dihimbaunya warga untuk mengembalikan dana BLT bila sudah mendapat BST, telah difahami oleh warga kampung Umpu Bhakti. Sehingga dengan kesadaran sendiri, mengembalikan dana BLT yang sudah diterimanya. Kemudian dana BLT yang dikembalikan itu kami alihkan kepada penerima lainnya, yang juga layak menerimanya”, jelas Darop, panggilan akrab Edward Apriadi.
Berikut nama Tujuh (7) warga kampung Umpu Bhakti yang mengembalikan dana BLT :
Mujimin RT 01, Supriyanto RT 02, Martono RT 02 , Aris RT02 ,Sugiman RT02 , Zeklin Novrijal Indaryanto RT01. Ke-Tujuhnya merupakan warga Dusun 3 Kampung Umpu Bhakti. (Yudi)















Discussion about this post