• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 2 September 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Polisi Berhasil Membekuk FR Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

admin by admin
26 Maret 2020 | 16 : 29
in Pringsewu
0
8
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial FR (26) warga Gang Kepunden Kelurahan Pringsewu Utara Kecamtan Pringsewu, yang beraksi di salah satu rumah warga Kelurahan Pringsewu Utara berhasil dibekuk Team tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu.

Dalam melaksanakan aksinya, pelaku masuk halaman rumah korban MUJI WINARNO (56) ASN, Warga Gang Kepunden Kel. Pringsewu Utara Kecamatan Pringsewu dengan memanjat tembok belakang rumah lalu masuk kedalam rumah melalui jendela belakang dan menggondol empat unit Hand Phone.

Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK, mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu (11/03/2020) sekitar pukul 02.30 Wib dini hari disaat korban sedang terlelap tidur, kemudian sekira pukul 04.30 wib korban terbangun dan melihat cendela bagian belakang sudah terbuka dan ketika korban mengecek barang barang miliknya ternyata barang barang berupa berupa satu unit HP merk Vivo Y 93, satu unit HP merk Xiomi Redmi Note 4, dan dua Unit HP Nokia 105 DS yang diletakkan diatas meja ruang keluarga telah hilang lalu pada pagi harinya korban melapor ke petugas Kepolisian.

BACA JUGA

Pemkab Pringsewu Gelar Pembinaan SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko 2026

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras di Pekon Bumiarum

Bupati Harap ASN Pringsewu Jadi Insan Birokrasi yang Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Ditutup Makan Bersama dan Santunan

“Setelah menerima laporan pengaduan tersebut kemudian petugas melakukan pendalaman dilanjutkan dengan penyelidikan hingga petugas dapat mengantongi identas terduga pelaku.
Pelaku kemudian ditangkap di dirumahnya pada Rabu (25/03/2020) pukul 21:30 wib,” kata Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, SH. MH. Kamis (26/03)

“Sementara itu dihadapan petugas pelaku mengaku melakukan pencurian dirumah korban hanya seorang diri,Beberapa hari kemudian pelaku ini menjual barang hasil curian melalui aplikasi medis sosial facebook dengan menggunakan akun palsu (samaran), untuk HP merk Vivo Y 93 oleh pelaku dijual secara COD kepada seseorang yang tidak pelaku kenal seharga 1.5 juta. Dan setelah HP terjual lalu pelaku menghapus akun paslu media sosial tersebut. Setelah ditelusuri kemana uang hasil penjualan HP tersebut pelaku mengatakan bahwa uangnya sudah habis untuk membeli kebutuhan sehari-hari,” Ungkapnya.

Lanjutnya, pelaku juga mengakui sebelumnya pernah melakukan pencurian HP dirumah salah seorang warga Kel. Pringsewu Utara dan saat ini masih kami dalami kembali apabil ada kemungkinan bertambah lagi TKP nya.

“Untuk proses hukum selanjutnya pelaku di dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 3e,5e KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.(reza)

Related Posts

Pemkab Pringsewu Gelar Pembinaan SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko 2026
Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Pembinaan SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko 2026

11 jam ago
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras di Pekon Bumiarum
Pringsewu

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras di Pekon Bumiarum

11 jam ago
Bupati Harap ASN Pringsewu Jadi Insan Birokrasi yang Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak
Pringsewu

Bupati Harap ASN Pringsewu Jadi Insan Birokrasi yang Cerdas, Tangguh, dan Berakhlak

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

99 Lansia di Kota Metro Dapat Bantuan Atensi dari Kemensos RI

99 Lansia di Kota Metro Dapat Bantuan Atensi dari Kemensos RI

2 Desember 2025 | 20 : 06

Bentuk Kepedulian, PUPR Tubaba Bagikan ACT Dan Masker, Iwan : Hari Ini Dua Pasar

15 April 2020 | 11 : 33
Perkuat Komunikasi Sosial, Dandim 0421/LS Bersilahturahmi ke Pangeran Tihang Makhga

Perkuat Komunikasi Sosial, Dandim 0421/LS Bersilahturahmi ke Pangeran Tihang Makhga

17 September 2022 | 13 : 43
Nunggak Bayar, Disperkim Segera Sosialisasi ke Penghuni Rusunawa

Nunggak Bayar, Disperkim Segera Sosialisasi ke Penghuni Rusunawa

21 Februari 2023 | 20 : 22
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!