TRANSLAMPUNG.COM, BLAMBANGAN UMPU – Dandim 0427/Way Kanan yang diwakili Kapten Arm Yana Mulyana menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) wilayah Kab. Way Kanan di ruang rapat Sekdakab Way Kanan pada Rabu (18/03/2020).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Kab. Way Kanan tersebut juga dihadiri oleh Kompol Yudi Pristiwanto Kabag Ops Polres Way Kanan, Selan S.Sos Asisten I Sekdakab Way Kanan, Kepal Dinas terkait di Pemkab Way Kanan, Perwakilan BPKAD, Kepala BPBD Way Kanan, Kasat Pol-PP Way Kanan, dan Dir RSUD ZAPA Way Kanan.
Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona/Covid 19 tersebut, ada beberapa yang dibahas diantaranya tentang mekanisme pelaksanaan Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona/Covid 19 di Wilayah Kab. Way Kanan, pembagian Kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona/Covid 19, Pemberian SK Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona/ Covid 19 dan Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona tingkat Kecamatan dan Kampung.
Di lain kesempatan, Dandim 0427/Way Kanan Letkol Czi Komara, S.T.,M.Si juga mengatakan perlunya saling koordinasi antar instansi terkait penanganan penyebaran virus corona ini, Kodim 0427/Way Kanan siap mendukung dengan langkah-langkah yang diambil oleh Pemda Kab. Way Kanan dalam penanganan virus corona ini. “Kodim 0427/Way Kanan sendiri telah mengambil langkah pencegahan penyebaran virus corona dilingkungan perkantoran dan asrama kodim, seperti pembersihan lingkungan perkantoran, himbauan untuk jaga kebersihan, selalu cuci tangan serta menghindari adanya kerumunan orang.” pungkas Dandim.(rls/yudi)
















Discussion about this post