• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 21 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berkas Lengkap, Penyidik Polsek Pringsewu Kota Limpahkan Tersangka Pencurian Mobil ke JPU

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
6 Mei 2026 | 14 : 47
in Hukum & Kriminal
0
Berkas Lengkap, Penyidik Polsek Pringsewu Kota Limpahkan Tersangka Pencurian Mobil ke JPU
7
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Kasus pencurian mobil yang sempat menghebohkan warga Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, kini memasuki tahap lanjutan. Penyidik Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Tersangka AW alias Edi Wibowo (52), warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam pelimpahan tahap II.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pelimpahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat dari Kejaksaan yang menyatakan berkas telah memenuhi seluruh unsur hukum.

BACA JUGA

Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Hoaks Begal Viral di Pringsewu Terbongkar, Motor Ternyata Dijual untuk Modal Judi Online

Polres Mesuji Optimalkan “Patroli Janji Jaga”: Hadir Terukur, Dipantau Teknologi dan Sinergi Dengan Masyarakat

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21), sehingga kami lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum,” ujar Ramon, Rabu (6/5/2026).

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen penyidik dalam menuntaskan perkara secara profesional dan transparan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi tersangka dan keadilan bagi korban.

Kasus ini bermula dari pencurian mobil Isuzu Panther milik Janu Prediyanto pada Sabtu (7/3/2026) dini hari. Aksi pelaku dipergoki korban hingga terjadi kejar-kejaran. Satu pelaku berhasil melarikan diri membawa mobil, sementara AW tertangkap setelah terjatuh saat mencoba kabur menggunakan sepeda motor.

Ia juga sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum diamankan polisi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan alat yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan. Polisi juga menyebut tersangka merupakan residivis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara serta Pasal 307 ayat (1) KUHP terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara.

Saat ini, proses hukum terhadap tersangka akan berlanjut ke tahap penuntutan di pengadilan. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi. (Reza)

Related Posts

Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Hukum & Kriminal

Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji

12 jam ago
Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu, RW Diringkus Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

5 hari ago
Hoaks Begal Viral di Pringsewu Terbongkar, Motor Ternyata Dijual untuk Modal Judi Online
Hukum & Kriminal

Hoaks Begal Viral di Pringsewu Terbongkar, Motor Ternyata Dijual untuk Modal Judi Online

5 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Sekdakab Pesibar, Lantik Pejabat Administrator Pengawas Dan Kepsek

6 Januari 2020 | 21 : 17
Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

18 April 2026 | 16 : 39
Sekretaris DPD I Golkar Lampung, Jangan Percayai Sirekap, Caleg Jangan Buat asumsi.

Sekretaris DPD I Golkar Lampung, Jangan Percayai Sirekap, Caleg Jangan Buat asumsi.

26 Februari 2024 | 17 : 45
Kejari Tetapkan Dua Pengurus KONI Lamteng Jadi Tersangka, Kerugian Ditaksir Rp1,1 Miliar

Kejari Tetapkan Dua Pengurus KONI Lamteng Jadi Tersangka, Kerugian Ditaksir Rp1,1 Miliar

29 Juli 2025 | 00 : 06
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!