Pringsewu – Kasus pencurian mobil yang sempat menghebohkan warga Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, kini memasuki tahap lanjutan. Penyidik Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).
Tersangka AW alias Edi Wibowo (52), warga Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung, diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam pelimpahan tahap II.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, pelimpahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat dari Kejaksaan yang menyatakan berkas telah memenuhi seluruh unsur hukum.
“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P-21), sehingga kami lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum,” ujar Ramon, Rabu (6/5/2026).
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen penyidik dalam menuntaskan perkara secara profesional dan transparan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi tersangka dan keadilan bagi korban.
Kasus ini bermula dari pencurian mobil Isuzu Panther milik Janu Prediyanto pada Sabtu (7/3/2026) dini hari. Aksi pelaku dipergoki korban hingga terjadi kejar-kejaran. Satu pelaku berhasil melarikan diri membawa mobil, sementara AW tertangkap setelah terjatuh saat mencoba kabur menggunakan sepeda motor.
Ia juga sempat menjadi sasaran amuk massa sebelum diamankan polisi.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam dan alat yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan. Polisi juga menyebut tersangka merupakan residivis.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara serta Pasal 307 ayat (1) KUHP terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hingga tujuh tahun penjara.
Saat ini, proses hukum terhadap tersangka akan berlanjut ke tahap penuntutan di pengadilan. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi. (Reza)


















Discussion about this post