• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Mesuji

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
11 April 2026 | 17 : 34
in Mesuji
0
Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan
26
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Jajaran Satreskrim Polres Mesuji, Polda Lampung berhasil mengamankan sebanyak 4.290 liter atau sekitar 4,2 ton, bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi dari dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Di TKP pertama diamankan sebanyak 2.970 liter solar bersubsidi dan di TKP kedua diamankan sebanyak 1.620 liter solar bersubsidi yang di angkut dengan dua unit mobil angkutan barang.

Adapun barang bukti solar subsidi tersebut berhasil diamankan dari pelaku pengecoran di salah satu Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU). Hal ini di ungkapkan Kapolres Mesuji AKBP. Dr. Muhammad Firdaus. S.I.K., M.H., didampingi Kasatreskrim Polres Mesuji AKP. Prenata Al Ghazali.S.I.K. saat melakukan pers rilis ungkap kasus tindak pidana penyalah gunaan minyak subsidi jenis Solar di halaman Kantor Kasat Reskrim Polres Mesuji Anindya Yodha, sabtu(11/04/26).

Dikatakan Kapolres, kronologis pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan atas peningkatan pengawasan aparat kepolisian Polres Mesuji terhadap pengunaan Minyak subsidi di wilayah Hukum Polres Mesuji.

BACA JUGA

Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

Perkuat Sinergi Keamanan, Polsek Simpang Pematang Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat

Polres Mesuji Gelar Jumat Curhat Serta Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Wiralaga II

Pengketatan pengawasan tersebut dilakukan sesuai arahan presiden RI dan Intruksi Kapolri sebagai tindak lanjut situasi Global yang berdampak pada meningkatnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Dari pengketatan pengawasan yang kita lakukan, akhirnya kita dapati kecurigaan terhadap aksi pengecoran minyak subsidi, dan benar saja setelah kita periksa dan kita tangkap, ratusan liter minyak subsidi jenis solar hasil pengecoran berhasil kita amankan,”terang Kapolres.

Dari Hasil pemeriksaan lanjut Kapolres,tersangka ber inisial S(45) warga Simpang Pematang mengaku mendapatkan Minyak Subsidi jenis Solar tersebut dari Tujuh orang pengecor,”dari 7 orang pengecor di SPBU, tersangka S membeli seharga Rp.8000/liter,”terangnya.

Setelah terkumpul dari pengecor lanjut Kapolres, oleh tersangka kembali dijual kepada penadah berinisial G(masih buron-red),seharga Rp.8500/liter.”saat ini penadah belum berhasil kita amankan karena kabur, petugas kami sudah mendatangi rumahnya, tapi kosong, namun masih terus kuta buru,”tegasnya.

Akibat perbuatan tersangka penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak(BBM) bersubdi jenis Solar Negara dirugikan Rp.612 Juta, atas perbuatanya tersangka melangar pasal 55 UU RI Tahun 2001 tentang minyak dan gas,sebagai mana telah diubah dengan UU RI Nomor 6 tahun 2023 atas perubahan Pemerintah Penganti UU nomor 2 tahun 2002 tetang cipta kerja, dengan acaman pidana 12 tahun penjara. (Nara)

Related Posts

Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji
Mesuji

Kaesang Hadiri Rakorwil PSI Lampung, Very Fardinalsyah Resmi Nakhodai PSI Mesuji

5 jam ago
Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan
Mesuji

Optimalkan Keamanan Desa, Kapolsek Simpang Pematang Cek Pos Kamling dan Serahkan Kentongan

1 hari ago
Perkuat Sinergi Keamanan, Polsek Simpang Pematang Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat
Mesuji

Perkuat Sinergi Keamanan, Polsek Simpang Pematang Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas Bersama Seluruh Elemen Masyarakat

2 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polres Lampura bentuk Tim Pemantau Kelangkaan Minyak Goreng

Polres Lampura bentuk Tim Pemantau Kelangkaan Minyak Goreng

23 Februari 2022 | 11 : 29
Cari Berkah Ramadhan, RS Ratu Tara Berbagi Untuk Anak Yatim dan Lansia

Cari Berkah Ramadhan, RS Ratu Tara Berbagi Untuk Anak Yatim dan Lansia

10 Maret 2026 | 09 : 38

RITA ZAHARA : PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT DESA BANGUN JAYA JADI PRIORITAS UTAMA

4 Mei 2020 | 10 : 37
Setiap Pagi Berbagi Energi Positif

Setiap Pagi Berbagi Energi Positif

30 Juli 2022 | 21 : 32
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!