PANARAGAN (TransLampung.ID) -Nawacita luhur presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, untuk segenap anak bangsa dari sabang sampai merauke, melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijadikan ladang bancakan oleh para oknum yang berkesempatan.
Hal tersebut pasca adanya dugaan penyaluran MBG oleh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Panaragan Jaya 4, yang diduga tidak memenuhi standar gizi sebagaimana tujuan program nasional.
Kendati demikian, program penyaluran MBG tersebut menjadi pusat keluhan sejumlah kepala sekolah dan wali murid yang menilai menu yang disalurkan tersebut diduga tidak memenuhi standar pada umumnya.
Program MBG yang digagas pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sejatinya dirancang untuk memperkuat asupan gizi peserta didik melalui menu seimbang yang mengandung karbohidrat, protein, sayur, buah, serta susu atau sumber kalsium lain. Ironisnya realisasi di lapangan sangat jauh dari ekspektasi.
Menurut Kepala SMP Karya Bhakti Tiyuh (Desa) Panaragan, Ananda Ruri Vianora, mengatakan. Pihaknya kembali menerima sejumlah keluhan dari guru dan siswa terkait kualitas menu yang dibagikan.
“Beberapa kepala sekolah minggu lalu juga sudah menyampaikan keluhan ke pihak SPPG mengenai menu yang kurang layak untuk anak-anak. Namun sepertinya tidak direspons. Hari ini kembali dikirim makanan yang diduga di bawah standar yang seharusnya” Kata Ananda saat dikonfirmasi, TransLampung.ID pada Senin (02/03/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Senin (02/03/2026) siswa menerima menu berupa kue bolu kukus, kurma, dan susu ukuran 110 ml, Sementara pada Kamis pekan sebelumnya, menu yang dibagikan disebut hanya terdiri dari minuman jus anggur, telur rebus, dan biskuit 1 bungkus kecil.
Komposisi tersebut memunculkan pertanyaan serius, dimana unsur sayur? Dimana keseimbangan protein dan karbohidrat utama sebagaimana pedoman gizi seimbang?
Sejumlah wali murid menyampaikan kekecewaan serupa. Mereka mempertanyakan kesesuaian antara menu yang diterima siswa dengan nilai anggaran yang disebut-sebut sebesar Rp.10.000,- sampai Rp15.000,- per porsi.
“Kalau memang nilainya segitu, tapi yang diterima anak-anak seperti ini, sangat terlalu mencari untungnya. Jika seperti ini terus, lebih baik diuangkan saja sama pemerintahan pusat” Tegas Vina salah satu wali murid.
Pernyataan tersebut mengindikasikan potensi ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dan realisasi di lapangan isu yang sensitif dalam program berskala nasional.
Ananda juga menyinggung hasil rapat antara kepala SPPG dan perwakilan Badan Gizi Nasional pusat pekan lalu. Dalam forum tersebut, setiap dapur diwajibkan mempublikasikan rincian harga menu harian sebagai bentuk transparansi.
“Dalam rapat itu disampaikan juga setiap dapur harus memposting rincian harga dari setiap menu per hari. Namun untuk dapur yang dimaksud, meski sudah membuat rincian harga, informasinya tidak dipublikasikan melalui media sosial resmi mereka” Jelasnya.
Ketiadaan publikasi tersebut memperkuat kesan kurangnya keterbukaan kepada masyarakat utamanya di tengah munculnya keluhan mengenai kualitas menu yang dibagikan.
Program MBG merupakan kebijakan strategis nasional yang menyasar peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah.
Namun tanpa pengawasan ketat dan transparansi anggaran, program yang mulia berpotensi menyisakan persoalan di tingkat implementasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola dapur SPPG Panaragan Jaya 4 maupun perwakilan SPPI belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan tersebut. (Dirman)
















Discussion about this post