PANARAGAN (TransLampung.ID)– Satu tahun berjalan, meski telah memanggil puluhan saksi, proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penyimpangan Program Revolving Sapi oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, belum menampakkan sinyal terang. Kini lembaga adhyaksa tersebut kali kedua kembali diterpa isu negatife.
Isu tersebut bersamaan dalam momentum mutasi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tubaba. diduga dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan dalam penyelesaian perkara yang sedang dan belum berjalan. Sebab itu, pihak Kejaksaan mengingatkan masyarakat agar cermat dan waspada terhadap pihak yang mencatut nama Kajari dengan janji dapat menghentikan perkara.
Warning tersebut disampaikan langsung oleh Kajari Tubaba Mochamad Iqbal, melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Ardi Herlian Syach, pasca terbitnya Surat Keputusan mutasi Kajari tertanggal 11 Februari 2026. Menurutnya, adanya laporan mengenai oknum yang menghubungi sejumlah pihak melalui telepon dan menawarkan bantuan penghentian atau pengaruh terhadap proses hukum.
Dia menerangkan, Modus yang digunakan oleh oknum oknum tersebut adalah meminta sejumlah uang dengan iming-iming penyelesaian perkara, baik yang tengah ditangani di bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Tindak Pidana Umum (Pidum), maupun fungsi lainnya.
“Kami menegaskan bahwa itu tidak benar dan itu merupakan tindakan penipuan yang mencatut nama Kajari untuk kepentingan pribadi” Kata Ardi kepada TransLampung.ID pada pada Jumat (13/02/2026).
Kasi Intel memastikan, seluruh proses penanganan perkara diantaranya Revolving Sapi, akan tetap diproses dan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya pastikan, tidak ada mekanisme penyelesaian perkara melalui komunikasi personal ataupun permintaan imbalan dalam bentuk apapun” Tegasnya.
Lanjut dia, masyarakat termasuk jajaran pemerintah daerah dan Kepala Tiyuh (Desa), diminta tidak melayani permintaan yang mengatasnamakan Kajari atau pejabat Kejaksaan dengan berbagai komunikasi.
“Imbauan dan peringatan ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga integritas institusi, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat praktik penipuan. Jika menerima telepon atau pesan serupa dengan mencatut nama Kajari, warga diimbau segera melapor ke kantor Kejari Tubaba agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur” Imbuhnya (Dirman)

















Discussion about this post