PANARAGAN (TransLampung.ID)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, telah merampungkan rangkaian kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Tiyuh (Desa) tahap awal di seluruh Kecamatan dalam Sistem Kerja Bersama Untuk Tiyuh (SIKEBUT) pada program Jaga Desa.
Rangkaian kegiatan tersebut terakhir dilaksanakan di Balai Tiyuh Mulya Sari, Kecamatan Gunung Agung, dan Balai Tiyuh Agung Jaya, Kecamatan Way Kenanga, pada Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, monitoring yang dilakukan tim SIKEBUT tetap fokus pada pemetaan dan inventarisasi berbagai persoalan krusial yang dihadapi masing masing Tiyuh selama ini.
“Untuk fokus Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan tahap awal yang dilakukan pada program Jaga Desa 2025 ini adalah inventarisasi masalah di seluruh Tiyuh, utamanya dalam hal penggunaan Dana Desa (DD) dan Aset Tanah” Kata Kajari Mochamad Iqbal didampingi Kasi Intelijen Ardi Herlian Syach.
Berdasar hasil di lapangan, tim telah memetakan beberapa masalah utama yang mencakup penggunaan DD termasuk efektivitas dan transparansi pengelolaan anggaran yang bersumber dari DD tersebut. Kemudian, dalam hal tata kelola Aset Tanah, permasalahan terdapat pada seputar legalitas dan pengelolaan aset-aset Tiyuh.
“Dari hasil rangkaian tahap awal tersebut, langkah selanjutnya akan dilakukan koordinasi lintas sektor dan audit mendalam atas setiap permasalahan yang ditemukan” Terangnya.
Dengan demikian kata dia, Kejari bersama Tim SIKEBUT bertekad untuk tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan solusi dan pendampingan nyata kepada aparat Tiyuh agar program Jaga Desa dapat berjalan secara optimal dan akuntabel.
“Menyusul tuntasnya inventarisasi permasalahan ini, langkah selanjutnya yang akan diambil tim SIKEBUT adalah mengadakan rapat koordinasi lintas sektor untuk merumuskan formula pembinaan yang spesifik dan terarah upaya mengatasi setiap masalah yang telah dipetakan, sebagai komitmen kita untuk memastikan tata kelola Desa yang lebih baik di Tahun berikutnya” Imbuhnya.
Berdasar pantauan TransLampung.ID tanpak hadir pada Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Kejari bersama Tim Sikebut yang terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT), Camat, dan APDESI Kecamatan, Ketua Pendamping Tiyuh, para Kepala, Sekretaris, dan Bendahara Tiyuh se Kecamatan setempat. (Dirman)



















Discussion about this post