• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Warga Tanggamus Ditangkap Polsek Pringsewu Kota, Gasak Uang Korban dengan Modus Ganjal ATM

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
12 November 2025 | 20 : 27
in Hukum & Kriminal
0
Dua Warga Tanggamus Ditangkap Polsek Pringsewu Kota, Gasak Uang Korban dengan Modus Ganjal ATM
12
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Jajaran Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil mengungkap kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dua pelaku berinisial A (30) dan HK (22), warga Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditangkap setelah beraksi di salah satu ATM minimarket di Jalan KH Gholib, Pekon Rejosari, Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Rudi Sutomo (47), warga Kelurahan Pringsewu Utara. Kejadian terjadi pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 12.35 WIB, ketika korban hendak bertransaksi di mesin ATM namun kartu miliknya tiba-tiba tertelan.

“Saat itu, ada seorang pria tak dikenal yang menyarankan korban menekan tombol cancel sambil memasukkan PIN. Namun kartu tetap tidak keluar. Setelah pelaku pergi, korban memeriksa mutasi rekening di bank dan mendapati adanya transaksi penarikan tunai sebesar Rp995.000,” jelas AKP Ramon mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Rabu (12/11/2025).

BACA JUGA

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Polres Mesuji Intensifkan Patroli Malam Untuk Jaga Kamtibmas

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan bukti kuat adanya tindakan pencurian dengan modus ganjal mesin ATM.

Setelah mengidentifikasi para pelaku, polisi akhirnya melakukan penangkapan pada Selasa (11/11/2025) di wilayah Kecamatan Pringsewu. Dalam proses penangkapan, salah satu pelaku sempat melarikan diri ke area persawahan dan melukai petugas saat berusaha kabur. Namun, keduanya berhasil diamankan tanpa korban jiwa.

“Barang bukti yang kami sita antara lain tusuk gigi dan cotton bud untuk mengganjal mesin ATM, gergaji besi dan gunting untuk menarik kartu korban, dompet berisi lima kartu ATM, serta sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui A berperan sebagai eksekutor sekaligus otak kejahatan, sementara HK bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Pelaku A mengaku mempelajari modus ini dari rekannya di Tangerang, tempat ia sebelumnya pernah melakukan aksi serupa.

Setelah memperoleh kartu dan PIN korban, keduanya menarik uang di salah satu gerai BRI Link dan berhasil menggasak Rp995.000 yang kemudian dibagi dua. Mereka juga mengaku telah dua kali beraksi di wilayah Pringsewu, meski baru satu korban yang melapor. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta jaringan pelaku di luar daerah.

“Kedua pelaku sudah kami tahan di Rutan Polsek Pringsewu Kota. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Related Posts

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Hukum & Kriminal

Polisi Limpahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan

2 hari ago
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur
Hukum & Kriminal

Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Ditangkap, Dua Kabur

5 hari ago
Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Hukum & Kriminal

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Supir Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Mesuji

5 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Pj. Bupati Pringsewu Bergerak Cepat Atasi Dampak Banjir

Pj. Bupati Pringsewu Bergerak Cepat Atasi Dampak Banjir

20 Januari 2025 | 18 : 51
Polres Tubaba Terus Tingkatkan Pelayanan SIM, Begini Mekanisme dan Biayanya

Polres Tubaba Terus Tingkatkan Pelayanan SIM, Begini Mekanisme dan Biayanya

27 Oktober 2022 | 19 : 13
DPRD Sebut Pemasangan Tiang Reklame Tak Berizin Ada Pembiaran Oleh Dinas Terkait ada Apa?

DPRD Sebut Pemasangan Tiang Reklame Tak Berizin Ada Pembiaran Oleh Dinas Terkait ada Apa?

8 Juni 2024 | 14 : 30
Kota Metro Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

Kota Metro Raih Penghargaan KLA Kategori Nindya

22 Juli 2023 | 17 : 01
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!