• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Hakim Vonis 2,5 Tahun Penjara untuk Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
3 September 2025 | 18 : 17
in Pringsewu
0
Hakim Vonis 2,5 Tahun Penjara untuk Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu
48
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan putusan terhadap perkara korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022, Rabu (3/9/2025).

Dua terdakwa dalam kasus ini, yakni Tri Prameswari, S.I.Kom., M.M. alias Tari dan Rustiyan, S.Pd., M.Pd., dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam dakwaan subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Enan Sugiarto, S.H., M.H. bersama hakim anggota Firman Khadafi Tjindarbumi, S.H., M.H. dan Hedi Purbanus, S.H., M.H. itu menetapkan hukuman sebagai berikut:

BACA JUGA

Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Memiliki Peran Strategis Dalam Memperkuat Kehidupan Sosial

Rapat Paripurna Bupati Pringsewu Mengajukan (R-APBD) Tahun Anggaran 2027

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu mengajukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif

Bupati Pringsewu Membuka Pelatihan UMKM Kewirausahaan Mandiri

1. Tri Prameswari, S.I.Kom., M.M.

Pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan.

Denda Rp200 juta subsidiair 3 bulan kurungan.

Uang pengganti Rp268.243.996 (seluruhnya telah disetorkan ke rekening titipan Kejari Pringsewu) dirampas untuk negara.

Biaya perkara Rp5.000.

2. Rustiyan, S.Pd., M.Pd.

Pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan.

Denda Rp200 juta subsidiair 3 bulan kurungan.

Uang pengganti Rp215.218.680 (seluruhnya telah disetorkan ke rekening titipan Kejari Pringsewu) dirampas untuk negara.

Biaya perkara Rp5.000.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu menuntut kedua terdakwa dengan Pasal 2 UU Tipikor, masing-masing dengan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda Rp200 juta subsidi air 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sesuai kerugian negara yang seluruhnya telah dikembalikan.

Atas putusan tersebut, baik JPU maupun terdakwa masih menyatakan pikir-pikir. (Reza)

Related Posts

Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Memiliki Peran Strategis Dalam Memperkuat Kehidupan Sosial
Pringsewu

Organisasi Kemasyarakatan (ormas) Memiliki Peran Strategis Dalam Memperkuat Kehidupan Sosial

11 jam ago
Rapat Paripurna Bupati Pringsewu Mengajukan (R-APBD) Tahun Anggaran 2027
Pringsewu

Rapat Paripurna Bupati Pringsewu Mengajukan (R-APBD) Tahun Anggaran 2027

3 hari ago
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu mengajukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif
Pringsewu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu mengajukan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif

7 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

AKBP Satya Widhy Jamin Penyidik Profesional Tangani Kasus Anggota PSHT Tanggamus

AKBP Satya Widhy Jamin Penyidik Profesional Tangani Kasus Anggota PSHT Tanggamus

8 Maret 2022 | 22 : 45

Palembang to inaugurate quake-proof bridge next month

23 Desember 2021 | 14 : 35
Rapat Evaluasi Raperda, Sekda : Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Tim Evaluator

Rapat Evaluasi Raperda, Sekda : Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Tim Evaluator

10 Juli 2026 | 21 : 17

MENGISI WAKTU LUANG , KIRIMKAN BERITA PADA KAWAN

21 Juli 2020 | 16 : 20
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!