Pringsewu – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu, Andi Purwanto, S.T., M.T., menghadiri Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten/Kota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini digelar di Kantor BPKAD Provinsi Lampung pada Kamis, 31 Juli 2025.
Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Dr. Drs. Sulpakar, M.M., dan turut dihadiri oleh Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, S.Sos., M.T., serta sejumlah pejabat penting dari Kabupaten Pringsewu.
Adapun pejabat yang turut serta dalam kegiatan ini antara lain:
Anggota DPRD Pringsewu, Gita Kurniawan Putra, S.E., M.M.
Kepala BPKAD Pringsewu, Arif Nugroho, S.E., M.P.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Supriyanto
Kepala Bappeda, Imam Santiko Raharjo, S.Si.
Kepala Dinas PUPR, Ahmad Saepudin, S.T., M.T.
Kepala Dinas Perikanan, Nur Pajri, S.T., M.T.
Perwakilan Dinas Sosial, Debi Hardian, S.Pi., M.Si.
Kepala Bapenda, Yanwir, S.Pd., M.M.
Serta perwakilan dari OPD terkait lainnya.
Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan masukan terhadap penyusunan Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Evaluasi ini juga penting untuk memastikan agar Ranperda yang disusun telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui forum ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemerintah Kabupaten/Kota semakin diperkuat, sehingga pengelolaan anggaran dapat berjalan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab. (Reza)

















Discussion about this post