PANARAGAN (translampung.ID)– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung,
lakukan pengembalian sisa anggaran dana hibah pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 ke Kas Daerah (Kasda).
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Tubaba Agus Tomi, saat di konfirmasi media melalui sambungan telepon pada Sabtu (17/5/2025) petang.
Menurutnya, pada pelaksanaan pilkada lalu Bawaslu Tubaba mendapat support dana hibah dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tubaba sebesar Rp.12.045.000.000.
“Dana hibah yang kita terima itu hanya terealisasi sebesar Rp.10.298.405.065. Sisanya Rp.1.746.594.935 telah kita kembalikan ke Kas Daerah Tubaba” Kata Ketua Bawaslu.
Dia menjelaskan, pengembalian sisa dana hibah tersebut dilakukan sejak tanggal 27 Maret 2025 lalu ke Kas Daerah via transfer melalui Bank BTN Cabang Bandar Jaya, dan bukti pengembalian telah diserahkan kepada pemerintah daerah melalui Badan Kesbangpol.
“Pengembalian sisa dana hibah Pilkada ini dilakukan sesuai aturan, ketika semua tahapan Pilkada sudah selesai dengan ditetapkannya pemenang dan tidak adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) maupun Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), maka sisa penggunaan anggaran harus segera dikembalikan ke Daerah” Terangnya.
Menanggapi itu, Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Perana Putra, membenarkan atas pengembalian dana hibah yang telah dilakukan oleh pihak KPU dan Bawaslu.
“Benar, sisa dana hibah Pilkada Tubaba telah dikembalikan ke Kas Daerah. Untuk KPU pengembalian sisa dana hibah dilakukan pada hari Rabu, 26 Maret 2025 lalu sebesar Rp.1.250.000.000, sementara Bawaslu, sudah mengembalikan juga ke Kas Daerah hari Kamis, 27 Maret 2025, sebesar Rp.1.746.594.935” Imbuhnya.
Lanjut dia, pihak Pemkab Tubaba memberikan apresiasi atas pengembalian sisa anggaran dana hibah oleh KPU dan Bawaslu. Sebab pengembalian sisa dana tersebut harus dilakukan dan tercantum dalam aturan-aturan yang berlaku, terima kasih kepada semua pihak yang sudah mensukseskan jalannya Pilkada 2024 lalu. (Dirman)
Discussion about this post