• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 28 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pelaku Penipuan Online dengan Modus Mengaku Pejabat Polisi

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
24 Desember 2024 | 19 : 06
in Pringsewu
0
Polsek Pringsewu Kota Tangkap Pelaku Penipuan Online dengan Modus Mengaku Pejabat Polisi
10
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, berhasil menangkap pelaku penipuan online yang menggunakan modus mengaku sebagai pejabat kepolisian. Pelaku berinisial RF (33), warga Pekon Banjar Agung, Limau, Tanggamus, ditangkap di rumahnya pada Senin dini hari (23/12/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa RF ditangkap setelah menipu Sudiyono, warga Pringsewu Selatan, pada Jumat, 13 Desember 2024, sekitar pukul 23.43 WIB. Dalam aksinya, RF menghubungi korban melalui nomor ponsel dengan mengaku sebagai Bidin, seorang kenalan korban yang sedang menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan. Melalui pesan WhatsApp, RF berpura-pura meminta bantuan karena merasa kesulitan memenuhi kebutuhan selama menjalani hukuman.

Pelaku meminta pinjaman uang sebesar Rp1 juta dan meminta korban mentransfer uang tersebut ke rekening yang ia berikan. Karena merasa kasihan dan mengenal sosok Bidin, korban pun mentransfer uang sesuai permintaan. Beberapa hari kemudian, RF kembali menghubungi korban kali ini meminta uang sebesar Rp2 juta untuk membantu seseorang bernama Sarjono, yang ia klaim sebagai sahabat korban yang juga sedang menjalani hukuman bersama Bidin. Korban kembali mengirimkan uang sesuai permintaan pelaku.

BACA JUGA

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Program Magang ke Jepang

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai

“Namun, karena curiga, korban akhirnya mencoba mengkonfirmasi informasi tersebut dan menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebelum menangkapnya.” Kompol Rohmadi pada Selasa (24/12/2024) siang.

Saat ditangkap, RF tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Polisi juga mengungkap bahwa RF sering melakukan penipuan dengan modus serupa. Ia kerap mengaku sebagai pejabat, salah satunya mencatut nama Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol I Made Indra Wijaya.

Pelaku menyasar berbagai kalangan, mulai dari kepala pekon, kepala dinas, hingga anggota DPRD, dengan meminta uang kepada calon korban untuk alasan biaya operasional yang harus dikirimkan melalui rekening tertentu. Salah satu nomor ponsel yang digunakan oleh RF dalam aksinya adalah 082220000974.

Polisi juga mengungkap bahwa RF sebelumnya pernah ditangkap atas kasus pencurian dan penipuan. Diduga, jumlah korban penipuan RF cukup banyak, namun sebagian besar enggan melapor karena malu.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua unit ponsel, bukti transfer, rekaman percakapan, serta beberapa alat bukti lainnya. Atas perbuatannya, RF dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Dan juga Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” bebernya

Adanya kasus ini, Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap upaya penipuan online dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan serupa. (Reza)

Related Posts

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir
Pringsewu

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

7 jam ago
Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
Pringsewu

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

7 jam ago
Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Program Magang ke Jepang
Pringsewu

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Program Magang ke Jepang

7 jam ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

PWI dan BPS Sepakat Kawal Data Statistik Mesuji

PWI dan BPS Sepakat Kawal Data Statistik Mesuji

26 Agustus 2025 | 14 : 08
PMI dan Universitas Aisyah Pringsewu Kembangkan Layanan Digital

PMI dan Universitas Aisyah Pringsewu Kembangkan Layanan Digital

19 April 2026 | 18 : 48
Tiga Cerpen Terbaik Karya Anak Tubaba, Upaya Membayangkan Masa Depan

Tiga Cerpen Terbaik Karya Anak Tubaba, Upaya Membayangkan Masa Depan

9 Agustus 2023 | 09 : 53
Nanang Ermanto Kampanye Lima Titik di Kalianda, Warga Komitmen Lanjutkan

Nanang Ermanto Kampanye Lima Titik di Kalianda, Warga Komitmen Lanjutkan

13 November 2024 | 13 : 58
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!