Translampung.id,KALIANDA – Dinas Kesehatan Lampung Selatan (Lamsel) menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2022 yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial perusahaan, khususnya di bidang kesehatan.
Plt.Kepala Dinas Kesehatan Lamsel, Hari Surya, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan, terutama di kalangan pekerja.
“Kita harus memahami pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan peeusahaan,” ujar Hari Rabu ( 23/10/2024).
Pada kegiatan ini, ditambah Hari, pihak Dinas Kesehatan berfokus pada peningkatan kesadaran perusahaan untuk memberikan perhatian lebih pada aspek kesehatan lingkungan kerja, demi menjaga kesejahteraan para karyawan dan meminimalkan risiko kesehatan ditempat kerja.
“Sosialisasi ini diharapkan, dapat mendorong perusahaan-perusahaan di Lamsel untuk lebih aktif dalam menjalankan tanggung jawab sosial mereka, Khususnya, dalam menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai dan program-program yang mendukung kesehatan pekerja,”tutupnya.(Johan)
Discussion about this post