• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 19 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Daerah Bandarlampung

Sekjen PWDPI Nova Indriani : KPU Lampung Timur BISA Dipidana, Ini Penjelasanya ?

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
7 September 2024 | 17 : 34
in Bandarlampung
0
Sekjen PWDPI Nova Indriani : KPU Lampung Timur BISA Dipidana, Ini Penjelasanya ?
172
SHARES
198
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Translampung.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Nova Indriani,A.Md, angkat bicara terkait sengketa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim)

“Sejumlah oknum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur bisa dipidanakan atau masuk penjara jika betul informasi yang saya terima menolak pendaftaran Pilkada bakal calon Bupati dan bakal calon wakil Bupati, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan dengan alasan Silon,”tegas Sekjen PWDPI, Nova panggilan akrab Nova Indiriani pada Sabtu (7/9/2024).

Sekjen PWDPI mengatakan mengacu aturan yang bisa mengancam bagi jabatan para oknum KPU Lampung Timur yakni, terdapat Pasal 180 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

BACA JUGA

Pemprov Lampung Terima Kunjungan Kerja Pemkab Malang, Perkuat Sinergi Pengembangan Kawasan Industri dan Investasi Daerah

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Harganas ke-33, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bangun Keluarga Tangguh dan Generasi Berkualitas

Wagub Jihan Kunjungi Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat, Pemprov Lampung Pastikan Kesiapan Jelang MPLS dan Wujudkan Mimpi Generasi Masa Depan

“Pada pasal tersebut berbunyi setiap orang karena Jabatannya dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menghilangkan hak seseorang menjadi Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota atau Meloloskan Calon dan/atau pasangan yang tidak memenuhi syarat sebagai mana di maksud dalam Pasal 7 dan Pasal 45, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 96 (sembilan puluh enam) bulan dan denda paing sedikit Rp 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah) dan paling banyak Rp 96.000.000,00 (sembilan puluh enam juta rupiah),”tegas Nova.

Dia juga menambahkan, untuk semua KPU yang ada di Provinsi Lampung umumnya diseluruh Indonesia saat akan menerima atau menolak calon itu harus benar-benar diteliti dokumen atau berkas-berkasnya jangan sampai ada indikasi perbuatan melawan hukum, sebagaimana Pasal 180 Ayat (2) UU No. 10/2016 tersebut.

“Apalagi viral beredar video pengakuan dari orang tua admin KPU Lamtim jika anaknya diduga sengaja menghilang dan mematikan telepone karena bannyak menerima ancaman dari pihak lain sehingga Silon tidak bisa dibuka dan mengakibatkan pasangan calon Dawam terancam gagal nyalon Pilkada Lamtim,”ujarnya.

Sekjen PWDPI menduga ada indikasi pilkada Lampung Timur diseting Hannya satu pasang dan diatur agar lawan kotak kosong karena dalam rekaman yang beredar juga disebut-sebut Mbak Ela dan Nunik selaku lawan politik Dawam.

“Ini membuktikan demokrasi yang ada di Lampung sudah ternodai dan rusak oleh oknum-oknum yang punnya kepentingan,”imbuh Sekjen PWDPI.

Sekjen PWDPI juga minta kepada aparat penegak hukum serta terkait agar mengusut kasus kejahatan pelkada yang ada di Lamtim. Jika terbukti ada perbuatan melawan hukum agar para pelaku kejahatan pemilu dijebloskan di penjara.

“Atas nama mewakili Ketua Umum DPP PWDPI, M.Nurullah juga saya menghimbau untuk keluarga besar PWDPI diseluruh Indonesia juga proaktif ikut serta mengawasi pelaksanaan pilkada serentak. Pers adalah salah satu pilar demokrasi dan punnya kewajiban untuk mengawal demokrasi yang sehat dinegara kita,”pungkas sekjen PWDPI, Nova Indriani (tim).

Related Posts

Pemprov Lampung Terima Kunjungan Kerja Pemkab Malang, Perkuat Sinergi Pengembangan Kawasan Industri dan Investasi Daerah
Bandarlampung

Pemprov Lampung Terima Kunjungan Kerja Pemkab Malang, Perkuat Sinergi Pengembangan Kawasan Industri dan Investasi Daerah

1 minggu ago
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan
Bandarlampung

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

2 minggu ago
Harganas ke-33, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bangun Keluarga Tangguh dan Generasi Berkualitas
Bandarlampung

Harganas ke-33, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bangun Keluarga Tangguh dan Generasi Berkualitas

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Winarti, hadiri penandatanganan kesepakatan bersama Kajati dan Kajari se – Lampung

5 Februari 2020 | 15 : 22
Pimpinan IPM Tubaba Periode 2024-2026 Resmi Dilantik

Pimpinan IPM Tubaba Periode 2024-2026 Resmi Dilantik

2 September 2024 | 17 : 56
Ny.Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Jabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu

Ny.Rahayu Riyanto Pamungkas Resmi Jabat Ketua TP-PKK Kabupaten Pringsewu

25 Februari 2025 | 16 : 07

Dinsos Tubaba Akan Bentuk Usaha Untuk Penerima Mantra, Yusuf : Sudah Ada Contoh

29 Januari 2020 | 14 : 22
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!