MESUJI – Menjelang Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, Sat Binmas Polres Mesuji, Polda Lampung mengambil langkah proaktif dalam meminimalisir peredaran uang palsu (Upal) di wilayah hukum Kabupaten Mesuji.
Dalam upaya tersebut, Sat Binmas Polres Mesuji melaksanakan patroli sambang desa di sejumlah titik strategis dengan memasang banner berisi himbauan “Hati – Hati Beredarnya Uang Palsu Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024”.
Kasat Binmas AKP Sarijo SH mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto SH Sik CPHR mengatakan, langkah ini sangat penting untuk antisipasi terhadap peredaran uang palsu saat memasuki Hari Raya Idul Fitri yang biasanya diiringi oleh peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat terutama di pasar.
“Kami dari Polres Mesuji menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Mesuji untuk meningkatkan kewaspadaan atas peredaran uang palsu, khususnya jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” kata AKP Sarijo SH, Selasa (26/03/2024).
Dijelaskannya, masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima uang tunai, terutama saat melakukan transaksi pembelian barang atau jasa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima uang tunai. Perhatikan uang yang diterima dengan seksama, dengan metode 3D atau dilihat, diraba dan diterawang,” paparnya.
Ditambahkannya, pihak Polres Mesuji mengajak peran serta aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya, dengan melaporkan jika menemukan kejanggalan terkait dengan uang yang mereka terima.
“Laporkan ke polisi jika masyarakat (khususnya pedagang), jika menemukan ada kejanggalan terkait uang yang mereka terima,” ujarnya.
Dijelaskannya, Polres Mesuji akan proaktif dalam mencegah peredaran uang palsu. Ini dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban dalam suasana kebersamaan dan kebahagiaan di bulan Ramadhan ini.
“Selain melakukan himbauan, Polres Mesuji juga menyampaikan pesan kamtibmas agar bersama menjaga kamtibmas, waspada terhadap pelaku kejahatan dan berhati hati dalam menaruh uang,” jelasnya.(Nara)
Discussion about this post