• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Selasa, 5 Mei 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Mesuji

Kejari Mesuji, Lakukan Penyidikan Atas Penguasaan Aset Desa

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
24 Januari 2024 | 19 : 47
in Mesuji
0
Kejari Mesuji, Lakukan Penyidikan Atas Penguasaan Aset Desa
37
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

MESUJI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji, menaikkan status Penyelidikan menjadi Penyidikan terhadap penyalahgunaan kewenangan pengalihan aset Desa/Pemerintah Daerah di Desa Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Kamis (18/01/24) lalu.

Hal ini Kepastian ini dikatakan Kepala Kejaksaan Kabupaten Mesuji Azy Tyawardhana, melalui Kepala Seksi Intelejen Ardi Herliansyah, kepada wartawan lewat pers rillis.

“Dinaikannya status dari penyelidikan ke penyidikan, setelah di temukan beberapa alat bukti oleh Tim Penyelidik pada Kejaksaan Negeri,”terang Kasi intel.

BACA JUGA

Pimpin Apel Siaga May Day, Kapolres Mesuji Ajak Warga Tetap Jaga Kondusifitas

Menjelang May Day 2026, Jajaran Polres Mesuji Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Terkait Pemotongan Hasil Plasma Sawit, Begini Penjelasan K3T Desa Mekar Jaya dan Mekar Sari

Terpilih Aklamasi, Haryati Candralela Resmi Nahkodai DPD Partai Golkar Mesuji Periode 2026-2031

Kendati begitu lanjut Ardi, Kejaksaan belum menetapkan tersangka terkait masalah tersebut,”Memang belum ada tersangka, karena kan prosesnya masih tahapan penyelidikan ke penyidikan,”ungkapnya.

Sebelumnya, tambah Ardi, Tim Penyelidik telah melakukan pengumpulan data dengan meminta keterangan kepada beberapa pihak terkait terhadap adanya dugaan aset tanah milik Desa/Pemerintah Daerah di Desa Sriwijaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji seluas (40) Hektare yang diduga telah didaftarkan atas nama pribadi.

Sehingga terhadap tanah yang merupakan aset Desa Sriwijaya tersebut yang mana sertifikat tanahnya dibuat atas nama pribadi. Tentu hal itu memiliki indikasi adanya pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, proses penerbitan sertifikat terhadap aset milik Desa/Pemerintah Daerah di Desa Sriwijaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji seluas 40 Hektare tersebut, diduga dilakukan tidak mengikuti sebagaimana prosedur penerbitan sertifikat tanah yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Parahnya lagi, terhadap sertifikat tanah tersebut juga diduga telah disalahgunakan dengan dijadikan jaminan untuk mengajukan pinjaman di Bank atas nama pribadi,”ungkapnya.

Dari hasil Penyelidikan tersebut, Tim Penyelidik berkesimpulan bahwa terdapat indikasi adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Penyalahgunaan Kewenangan Pengalihan Aset Desa/Pemda Di Desa Sriwijaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji dan diduga melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18, Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga Tim Penyelidik melanjutkan proses penyelidikannya ke tahap penyidikan guna mencari dan menemukan bukti permulaan untuk nantinya dinaikkan ke tahap Penuntutan.

Pada kesempatan yang sama Kejaksaan Negeri Mesuji melalui Satuan Tugas Mafia Tanah akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait dengan adanya dugaan mafia tanah pada lokasi yang akan dijadikan tempat Proyek Strategis Nasional (Pembangunan Dermaga Tanah Merah untuk penyeberangan logistik Mesuji, Lampung-Bangka Belitung) yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI.

“Diharapkan kedepan,Kejaksaan mesuji berhatap kepada masayarakat untuk dapat menjadikan acuan beberapa persoalan agraria, bagi masyarakat dan unsur Pemerintah yang mengetahui adanya aset tanah milik negara yang telah dikuasai oleh pihak ketiga secara tidak sah yang berpotensi merugikan negara,”harapnya.

Selanjutnya bidang Pidana Khusus juga sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan pada salah satu Organisasi perangkat Daetah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji atas adanya laporan dari Inspektorat Kabupaten Mesuji. (Nara)

Related Posts

Pimpin Apel Siaga May Day, Kapolres Mesuji Ajak Warga Tetap Jaga Kondusifitas
Mesuji

Pimpin Apel Siaga May Day, Kapolres Mesuji Ajak Warga Tetap Jaga Kondusifitas

4 hari ago
Menjelang May Day 2026, Jajaran Polres Mesuji Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Mesuji

Menjelang May Day 2026, Jajaran Polres Mesuji Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

5 hari ago
Terkait Pemotongan Hasil Plasma Sawit, Begini Penjelasan K3T Desa Mekar Jaya dan Mekar Sari
Mesuji

Terkait Pemotongan Hasil Plasma Sawit, Begini Penjelasan K3T Desa Mekar Jaya dan Mekar Sari

5 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Kapolres Bagikan Masker dan Sabun Cair Untuk Masyarakat di Daerah Pegunungan

13 April 2020 | 15 : 15
Masyarakat Adakan Lomba Balap Perahu di Tubaba, Firsada : Saya Harap Berkelanjutan

Masyarakat Adakan Lomba Balap Perahu di Tubaba, Firsada : Saya Harap Berkelanjutan

17 Agustus 2023 | 21 : 56
Oknum Caleg Di Tubaba Diduga Pakai Ijazah Aspal

Oknum Caleg Di Tubaba Diduga Pakai Ijazah Aspal

13 Maret 2024 | 12 : 55

Bahas Penegakan Hukum Penanganan Covid 19, Tim Gugus Tugas Gelar Rapat

11 Mei 2020 | 15 : 21
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!