• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Daerah Bandarlampung

Diduga Realisasi Dana BOS Tidak Transparan, oknum Kepsek SMPN Pecat Tenaga Pendidik

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
4 Desember 2023 | 16 : 11
in Bandarlampung
0
Diduga Realisasi Dana BOS Tidak Transparan, oknum Kepsek SMPN Pecat Tenaga Pendidik
1.5k
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

BANDAR LAMPUNG (translampung.ID) –Realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) DIduga tidak transparan, Inspektorat Provinsi lampung diminta lakukan evaluasi kinerja Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 13 Kota Bandar Lampung, Amaroh.

Hal tersebut disampaikan satu diantara tenaga pengajar yang enggan namanya disebutkan.
Kata dia, dari sisi pengelolaan Dana Bos SMPN 13 Kota Bandar Lampung tidak transparan dan sangat tertutup realisasinya.

“Tidak ada prestasi yang dicapai Kepala Sekolah, banyak kegiatan yang dihapus, banyak kebijakan dan kegiatan yang tidak menggunakan anggaran Bos tapi prestasi diakui seakan-akan sekolah yang membiayainya” Kata dia saat dihubungi translampung.Id Via telepon pada (4/12/2023).

BACA JUGA

Lampung Diperkuat Jadi Kanal Pengaduan Masyarakat, Gubernur Dorong Pelayanan Publik Modern

Diskominfotik Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan untuk Perkuat Ekosistem Data Daerah

Pemprov Lampung Terima Kunjungan Kerja Pemkab Malang, Perkuat Sinergi Pengembangan Kawasan Industri dan Investasi Daerah

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Bersama Forkopimda, Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Sementara itu kata dia. Selain realisasi dana BOS tidak transparan, kepala sekolah terkait diduga bersifat Arogan, dan itu telah menjadi penderitaan bagi sejumlah tenaga pengajar pendidikan di sekolah, bermula sejak dirinya menjadi Kepala sekolah.

“Sebenarnya, Kepala SMPN 13 Kota Bandar lebih mementingkan penceritaan dari pada menjunjung tinggi kode etik sebagai Kepala Sekolah. Sifat arogan kepala sekolah sebenarnya menjadi penderitaan guru-guru di Sekolah selama tiga tahun. Hanya saja semua guru tidak berani bertindak. Banyak prestasi yang didapatkan siswa diluar kepedulian Kepala Sekolah tetapi diakui kepala sekolah seakan-akan prestasi yang telah diperjuangkannya dengan pembiayaan sekolah” Tegasnya

Sementara itu, dampak atas sifat arogansi oknum kepala sekolah tersebut, satu tenaga pengajar Tri Rahmansyah,.S.Pd, telah diberhentikan secara sepihak
dan tanpa alasan yang jelas.

Itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Kepala SMPN 13 Kota Bandar Lampung tanggal 30 November 2023, nomor : 800/1053/III.01/II.13/2023 perihal tentang Pemutusan Hubungan Kerja.

Kata dia, dirinya diberhentikan oleh kepala sekolah merupakan hak prerogatif kepala sekolah tersebut, tetapi tindakan, keputusan dan etika kepala sekolah tersebut sebenarnya tidak sesuai dengan yang sebenarnya.

“Saya dipanggil Kepala Sekolah ke dalam ruangannya, dan saya diberikan surat untuk saya. Namun ketika saya baca itu surat itu pemberhentian untuk saya dan langsung saya tanyakan kenapa saya diberhentikan, tetapi Ibu Kepala Sekolah itu tidak bisa menjelaskan secara detail dasar pemberhentian kepada saya” kata Tri.

Menurut Tri, Kepala sekolah tersebut beralasan dirinya diberhentikan lantaran tidak dapat bekerja sama dengan pihak sekolah.

“Setelah saya baca surat itu disebutkan bahwa saya Tidak dapat bekerja sama dengan pihak sekolah. Saya kaget, selama ini saya dalam segi apa tidak bisa bekerjasama dengan Sekolah, apakah saya cacat hukum dalam memberikan pendidikan di SMPN 13 Bandar Lampung, sehingga saya di berhentikan atau ada tindakan fatal yang lainnya” imbuhnya.

Sementara itu, hingga berita ini dilangsirkan kepala sekolah terkait belum dapat dimintai keterangan atas perihal tersebut. Baik dihubungi melalui sambungan telepon seluler, maupun pesan whatsapp. (D/r).

Related Posts

Lampung Diperkuat Jadi Kanal Pengaduan Masyarakat, Gubernur Dorong Pelayanan Publik Modern
Bandarlampung

Lampung Diperkuat Jadi Kanal Pengaduan Masyarakat, Gubernur Dorong Pelayanan Publik Modern

3 jam ago
Diskominfotik Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan untuk Perkuat Ekosistem Data Daerah
Bandarlampung

Diskominfotik Lampung Jajaki Kerja Sama dengan UIN Raden Intan untuk Perkuat Ekosistem Data Daerah

3 jam ago
Pemprov Lampung Terima Kunjungan Kerja Pemkab Malang, Perkuat Sinergi Pengembangan Kawasan Industri dan Investasi Daerah
Bandarlampung

Pemprov Lampung Terima Kunjungan Kerja Pemkab Malang, Perkuat Sinergi Pengembangan Kawasan Industri dan Investasi Daerah

2 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Perekrutan CASN 2022, BKPSDM : Kemungkinan Tidak Ada

Perekrutan CASN 2022, BKPSDM : Kemungkinan Tidak Ada

9 September 2022 | 18 : 12
Sulpakar Serahkan Simbolis BLT-BBM Dan BPNT

Sulpakar Serahkan Simbolis BLT-BBM Dan BPNT

14 September 2022 | 14 : 42
Gasak Motor Didalam Rumah, AS Dibekuk Tekab 308 Polres Lampura

Gasak Motor Didalam Rumah, AS Dibekuk Tekab 308 Polres Lampura

22 Februari 2023 | 21 : 56
Curi Uang Ratusan Juta Di SPBU  Madukoro, DM Di tangkap Tekab 308 Lampura

Curi Uang Ratusan Juta Di SPBU  Madukoro, DM Di tangkap Tekab 308 Lampura

13 Februari 2025 | 14 : 39
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!