Pringsewu – Kejaksaan Negeri Pringsewu kembali menggelar program edukasi “Jaksa Masuk Sekolah” dengan sukses di SMAN 1 Sukoharjo Pringsewu pada hari Rabu, tanggal 4 Oktober 2023, sekira pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum kepada para siswa SMAN 1 Sukoharjo Pringsewu.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini yaitu disampaikan oleh I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H.,M.H. (Kasi Intelijen Kejari Pringsewu) dengan didampingi oleh Martin Josen Saputra, S.H.,M.Kn. (Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya, Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen, dan Penerangan Hukum Seksi Intelijen Kejari Pringsewu),
Kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” ini diikuti oleh sekitar 60 siswa dari SMAN 1 Sukoharjo Pringsewu. Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Beberapa materi yang disampaikan meliputi Pengenalan Institusi dan Tugas Kejaksaan RI, Klasifikasi Tindak Pidana Narkotika, Perlindungan Anak, Cyber Bullying, dan Penguatan 4 Pilar Kebangsaan.
Dalam sambutannya, Jahara Siregar, M.Pd. selaku Kepala SMAN 1 Sukoharjo Pringsewu menyambut baik kegiatan ini dan mengharapkan agar semua siswa dapat mendengarkan dan memahami materi yang disampaikan dengan baik.
I Kadek Dwi Ariatmaja, S.H.,M.H. dan Martin Josen Saputra, S.H.,M.Kn. dari Kejaksaan Negeri Pringsewu menyampaikan materi terkait Pengenalan Institusi dan Tugas Kejaksaan RI, Klarifikasi Tindak Pidana Narkotika, Perlindungan Anak, Cyber Bullying, dan Penguatan 4 Pilar Kebangsaan. Kegiatan juga mencakup sesi tanya jawab yang berlangsung dengan antusias dari para siswa SMAN 1 Sukoharjo Pringsewu. Kegiatan berakhir pada pukul 12.30 WIB.
Kajari Pringsewu Ade Indrawan SH., MH melalui Kasi Intelnya I Kadek Dwi Ariatmaja SH., MH menyampaikan bahwa tujuan dari program “Jaksa Masuk Sekolah” adalah untuk memperkenalkan Lembaga Kejaksaan Negeri Pringsewu kepada siswa SMAN 1 Sukoharjo Pringsewu, agar mereka dapat lebih mengenal dan memahami tugas dan fungsi Kejaksaan sebagai penegak hukum.
Selain itu, materi yang disampaikan juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang peraturan dan sanksi pidana terkait penyalahgunaan Narkotika, Perlindungan Anak, Cyber Bullying serta Radikalisme.
” Kejaksaan Negeri Pringsewu juga mengajak siswa untuk memahami peran elemen masyarakat dalam merawat keindonesiaan dan menjaga keutuhan bangsa,”Ujarnya.
Kadek juga menambahkan Kejaksaan Negeri Pringsewu berharap dapat berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelenggarakan kegiatan serupa secara berkelanjutan.
“Kegiatan seperti penyuluhan hukum dan penerangan hukum dianggap penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum, terutama terkait bahaya Narkotika, Perlindungan Anak, Radikalisme, dan Cyber Bullying di kalangan siswa,”terangnya.(reza)

















Discussion about this post