• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Waykanan

Dalam Waktu 7 Jam, 3 Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Way Kanan

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
13 Agustus 2023 | 10 : 44
in Waykanan
0
Dalam Waktu 7 Jam, 3 Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres Way Kanan
16
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Way Kanan (translampung.id) – Satresnarkoba Polres Way Kanan mengamankan tiga diduga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika bukan tanaman diduga jenis sabu di tiga TKP berbeda. Tersangka berinisial RF (22) dan HD (38) berdomisili di Kampung Kotabumi Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan serta ARK (37) berdomisili di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Sabtu (12/08/2023).

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatresnarkoba AKP Sigit Barazili, menjelaskan penangkapan pertama berawal pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekitar pukul 07.00 WIB, Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap dan penyalahgunan narkotika di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

“Setelah petugas melakukan penyelidikan hasilnya mendapati seorang laki-laki berinisial RF di salah satu rumah yang berada di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Hasil penggeledahan terhadap Sdr. RF diketemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika yaitu di kantong bagian belakang sebelah kanan, berupa 1 (satu) bungkus plastik klip besar yang berisikan 4 (empat) bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal berwarna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebanyak 0,86 gram. Penangkapan kedua terjadi pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekitar pukul 08.00 Wib dari hasil pemeriksaan terhadap RF bahwa barang haram tersebut diperoleh dari HD di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan”, Kasatresnarkoba AKP Sigit Barazili.

BACA JUGA

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Kasat Reskrim, Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Way Tuba

Menindak lanjuti itu, Kasat menjelang, petugas melakukan penyelidikan dengan mengarah diduga pelaku inisial HD dan saat di perkebunan sawit di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung petugas berhasil mengamankan HD tanpa perlawanaan. Saat dilakukan penggeledahan di kantong bagian belakang sebelah kiri HD ditemukan 2 (dua) bungkus balutan kertas timah rokok yang didalamnya terdapat plastik klip bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto sebanyak 0,91 gram.

“Selanjutnya untuk TKP ketiga Satresnarkoba Polres Way Kanan bersama Polsek Pakuan Ratu berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika bukan tanaman diduga jenis sabu di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Tersangka berinisial ARK (37) berdomisili Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan berhasil diamankan pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ARK bahwa telah menggunakan narkotika jenis sabu pada Hari Selasa tanggal 8 Agustus 2023 di Kampung Sukabumi Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan”, AKP Sigit Barazili.

Dalam penindakan tersebut masih menurut Kasatnarkoba, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaca pirek milik ARK yang didalamnya terdapat residu kristal putih diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya ketiga diduga pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan narkotika dibawa ke Polres Way Kanan untuk proses lebih lanjut.

“Terhadap RF dan HD dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) Sub. pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, sedangkan untuk ARK dapat dikenai pasal 112 ayat (1) Sub. pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.”imbuh Sigit. (Yudi)

Related Posts

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas
Waykanan

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

10 bulan ago
Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru
Lampung

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

1 tahun ago
Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024
Waykanan

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

1 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

PJ Bupati Minta ASN, Kepala Tiyuh Dan Perangkat Kampanye Di Medsos Harus Ditindak.

PJ Bupati Minta ASN, Kepala Tiyuh Dan Perangkat Kampanye Di Medsos Harus Ditindak.

29 September 2024 | 13 : 32
Kunker Menteri Pertanian di Tubaba Batal

Kunker Menteri Pertanian di Tubaba Batal

20 Mei 2022 | 16 : 12
Tony Eka Candra (TEC) Kukuhkan Pengurus Cabang 0801 KB FKPPI Kota Bandar Lampung

Tony Eka Candra (TEC) Kukuhkan Pengurus Cabang 0801 KB FKPPI Kota Bandar Lampung

3 Maret 2022 | 09 : 13

Gubernur Arinal Berkomitmen Majukan Olahraga Renang Lampung

14 Oktober 2019 | 09 : 51
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!