PANARAGAN (translampung.id)– Bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mengimbau dan menekankan kepada seluruh pelaksana proyek untuk mengedepankan kualitas dan mutu pekerjaan.
Disampaikan Kepala BM PUPR Tubaba, Sumardi, bahwa pada Tahun 2023 ini bidangnya terdapat beberapa pembangunan infrastruktur khususnya jalan dan jembatan, baik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sejauh ini progres sudah berjalan, untuk proyek DAK itu ruas jalan Setia Agung – Terang Makmur dan SP.Panaragan Jaya – Gedung Ratu. Sementara untuk APBD, ada 15 titik jalan, 1 jembatan, dan 2 Box Culvert yang tersebar di beberapa wilayah, salah satunya seperti peningkatan jalan lingkungan Tiyuh (Desa) Panaragan dengan Hotmix dan Perkerasan Beton,” kata Sumardi, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, pada (29/08/2023).
Untuk itu, dirinya menekankan kepada para pelaksana kegiatan agar dapat melakukan pembangunan sesuai kontrak dan ketentuan – ketentuan yang telah ditetapkan.
“Sebab, jika tidak sesuai apalagi melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, maka kita pastikan akan tindak tegas dengan memberikan sanksi sesuai aturan berlaku, apakah mereka harus melakukan perbaikan dan ganti ulang, persentase sisa tidak dibayarkan, denda, atau lainnya,” terangnya.
Oleh karenanya, pihaknya mengajak kepada masyarakat kalaupun ada pekerjaan yang kurang bagus di lapangan, silahkan berikan kritik atau saran masukan, baik kepada PPTK, Pengawas, Konsultan Pengawas, atau bahkan langsung kepada pelaksana, tetapi dengan cara-cara yang baik dan benar.
“Mari bersama-sama kita jaga dan pelihara berbagai pembangunan yang telah dilakukan, sehingga diharapkan apa yang dibangun dapat benar-benar bermanfaat terutama dalam menunjang pelayanan dan pergerakan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Menanggapi jaminan mutu dan kualitas proyek yang dikerjakan oleh rekanan di wilayah Tubaba, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tubaba juga mengajak seluruh masyarakat terutama pers untuk terus melakukan kontrol terhadap pembangunan yang dilaksanakan.
“Fungsi kontrol media harus dilakukan, apapun pembangunan yang dilaksanakan di Tubaba, terutama proyek infrastruktur. Bahkan Dinas PUPR diharapkan jangan hanya sekedar memberikan sanksi denda atau sanksi pengembalian kelebihan bayar karena temuan BPK. Tetapi dibongkar saja pekerjaan yang belum PHO yang tidak memenuhi mutu dan kualitasnya. Teman-teman media jangan takut-takut, viralkan jika pekerjaannya asal-asalan,” kata Ketua PWI Tubaba, Dedi Priyono.
Menurut Ketua PWI Tubaba, meskipun minimnya pengawasan dari pihak Pemerintah atas pekerjaan yang dilakukan rekanan, bukan alasan pihak rekanan bekerja membangun dibawah standar mutu bangunan.
“Infrastruktur jalan terutama di Tubaba tidak ada yang bisa bertahan lebih dari satu atau dua tahun, pasti manfaatnya kurang bagi masyarakat. Makanya biar rekanannya dapat bekerja maksimal, wartawan ikut kontrol dan Viralkan jika tidak bermutu,” imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post