• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Waykanan

Polsek Blambangan Umpu Ringkus Diduga 4 Pelaku Curanmor

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
27 Juli 2023 | 09 : 56
in Waykanan
0
Polsek Blambangan Umpu Ringkus Diduga 4 Pelaku Curanmor
14
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Blambangan Umpu (translampung.id) – Polsek Blambangan Umpu meringkus tersangka inisial SA (53), SU (51), MN (50) dan HK alias Kuman (24) ketiganya berdomisili di Kampung Kotabumi Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Diduga pelaku tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor di Kampung Tanjung Rejo Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, Rabu (26/07/2023).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba menerangkan bahwa kejadian berawal pada hari Sabtu tanggal 08 Juli 2023 sekitar pukul 03.30 WIB, Wartono terbangun dari tidur menuju keruang dapur dan saat diruang dapur, korban melihat kendaraannya sebelumnya diparkirkan dalam keadaan terkunci sudah tidak ada lagi ditempat.

“Modus operandi diduga pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel dinding rumah dari papan dan lalu mengambil sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan Nomor Polisi T 4079 AH milik korban dalam keadaan terkunci stang didalam dapur serta keluar dari pintu dapur. Setelah Wartono mengetahui bahwa sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam sudah tidak ada lagi lalu memberitahukan kepada istri serta orang tuanya yang berada didalam rumah dan berusaha melakukan pencarian disekitar rumah namun tidak diketemukan.
Akibat dari kejadian curat, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan No.Pol.: T 4079 AH dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk ditindak lanjuti”, ungkap Kompol A Yudi Taba.

BACA JUGA

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Kasat Reskrim, Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Way Tuba

Menurut Kapolsek Blambangan Umpu ini, Kronologis penangkapan pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023 sekitar pukul 20.00 WIB, anggota TEKAB 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan TSK di Kampung Kotabumi Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan. Atas informasi tersebut petugas menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Tersangka insial SU, MN dan HK alias Kuman di Kampung Kotabumi, Negeri Agung, Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

“Untuk TSK inisial SA ditangkap pada hari Jumat tanggal 21 Juli 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, oleh TEKAB 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu di Kampung Kotabumi, Negeri Agung, Way Kanan tanpa disertai perlawanan.
Peran ketiga TSK insial SU, MN dan HK alias Kuman ini diduga turut membantu bongkar rumah korban an. Wartono saat terjadi nya curat sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan No.Pol.: T 4079 AH. Sementara Tersangka inisial SA berperan mengambil sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam dengan No.Pol.: T 4079 AH milik korban. Selanjutnya Tersangka berikut barang bukti berupa 1 (satu) buah Gerinda merk Mailtank warna hijau , 1 (satu) buah Bor Listrik merek kairos warna kuning dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra Fit warna hitam tanpa No.Pol dengan Nomor rangka sudah rusak dan No. Sin : HB21E-1685749 milik korban dibawa ke Mako Polsek Blambangan Umpu guna dilakukan penyidikan lebih Lanjut”, terang Kapolsek.

Lebih jauh dikatakannya, Pasal yang di persangkakan Tersangka insial SU, MN dan HK alias Kuman dapat diancam dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

“Sementara pasal yang di persangkakan TSK inisial SA dapat diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun” imbuh Kompol A Yudi Taba. (Yudi)

Related Posts

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas
Waykanan

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

10 bulan ago
Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru
Lampung

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

1 tahun ago
Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024
Waykanan

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

1 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Teluk Kiluan Masuk 50 Besar ADWI Se-Indonesia

Teluk Kiluan Masuk 50 Besar ADWI Se-Indonesia

31 Juli 2024 | 23 : 36

Tim Verifikator Kemenkum-HAM Lampung Nilai Pelayanan Publik Lastagung

1 Oktober 2019 | 18 : 50

Usai Selamatkan Keluarga, Ahmad Subli Tewas Tertimpa Dinding Rusunawa

31 Maret 2020 | 00 : 42
Gabungan Polres Dan Kodim Geruduk Kantor Bawaslu Dan KPU Lampung Utara

Gabungan Polres Dan Kodim Geruduk Kantor Bawaslu Dan KPU Lampung Utara

23 November 2023 | 13 : 33
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!