• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Sejumlah Kapolres di Lampung Berganti, Berikut Daftarnya

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Waykanan

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Curat di Tiga TKP Berbeda

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
31 Juli 2023 | 10 : 13
in Waykanan
0
Polisi Ringkus Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda Motor Curat di Tiga TKP Berbeda
11
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Way Kanan (translampung.id) – Polres Way Kanan meringkus tersangka inisial HN (40) Berdomisili di Negara Ratu Kecamatan Sungkai Kabupaten Lampung Utara. Diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan tiga unit sepeda motor di Kabupaten Way Kanan, Sabtu (29/07/2023).

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB Tersangka inisial HN mendatangi rumah korban an. Indarto dengan maksud untuk meminjam motor honda beat warna biru No Plat : BE 2741 WJ hendak pergi kerumah pak lurah.

“Setelah itu, HN ingin meminjam lagi motor korban dengan alasan ingin pulang kerumah TSK di Hanakau Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Setelah diberikan sepeda motor, tersangka malah tidak mengembalikannya sampai dengan saat ini dan korban berusaha menghubungi TSK akan tetapi nomor TSK sudah tidak aktif lagi. Akibat dari kejadian tersebut, Indarto mengalami kerugian sebesar Rp. 15 Juta rupiah dan melaporkannya ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti”, Kasat Reskrim.

BACA JUGA

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

Polres Way Kanan gelar upacara pelantikan Kasat Reskrim, Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Way Tuba

Masih AKP Andre Try Putra, Kronologis penangkapan pada hari Senin tanggal 24-07-2023 pukul 15.30 WIB TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Way Kanan mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara. Atas informasi tersebut, dipimpin Kanit Idik 1 Satreskrim Polres Way Kanan bersama TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Way Kanan menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan.Hasilnya TSK inisial HN berhasil ditangkap tanpa disertai perlawanan.

“Dari pemeriksaan petugas bahwa HN diduga kuat telah melakukan penipuan dan atau penggelapan satu unit sepeda motor dirumah Edison di Kampung Bandar Kasih Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan pada hari Sabtu 15 Juli 2023 pukul 23.00 WIB. Dengan modus yang sama TSK datang ke rumah Korban untuk meminjam motor merek honda NF100SLD tahun 2006 warna : HITAM dengan Nopol : BE 7580 CI untuk keperluan mengambil alat mobil di perkebunan sawit plasma Hanakau Jaya”, ujar Andre.

Lebih lanjut dikatakannya, setelah satu hari berlalu motor korban belum dipulangkan dan TSK tidak bisa dihubungi sehingga akhirnya korban melaporkan kejadian ke Polres Way Kanan. Bahkan pelaku HN diduga juga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan kendaraan sepeda motor terhadap Supriyanto warga Kampung Bandar Kasih Kecamatan Negeri Agung Kabuapten Way Kanan.

“Bermula, pada hari Selasa tanggal 18 Juli 2023 pukul 20.00 wib, TSK datang ke rumah korban untuk meminjam motor honda NF100TD tahun 2007 warna putih dengan Nopol : BE 5107 WG untuk keperluan menarik motor TSK dikarenakan mogok. Seperti sebelumnya setelah dipinjamkan, motor langsung di bawa oleh TSK dan setelah keesokan harinya korban berusaha menghubungin TSK namun HN hanya memberikan janji palsu. Sampai ditunggu hari ketiga setelah kejadian dan sampai dengan saat ini motor korban belum juga kembali sehingga Supriyanto melaporkannya ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.Saat ini terduga TSK berikut barang bukti tiga unit sepeda motor berbagai merek milik ketiga korban masih diamankan di Polres Way Kanan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya TSK dapat dikenai pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,””, terang Kasat. (Yud)

Related Posts

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas
Waykanan

Bak Pesta Rakyat, Sulpakar dan Keluarga Gelar Khitanan Massal Tanpa Batas

10 bulan ago
Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru
Lampung

Almarhum Bupati Way Kanan Ali Rahman akan Dikebumikan di Pemakaman Keluarga Keluarga Kampung Negeri Baru

1 tahun ago
Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024
Waykanan

Gelar Pers Rilis, Berikut Capaian BNNK Way Kanan Tahun 2024

1 tahun ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Polres Pringsewu Amankan Seorang Pelaku Curas dan Kejar Satu Pelaku Lain Yang Masih Kabur

Polres Pringsewu Amankan Seorang Pelaku Curas dan Kejar Satu Pelaku Lain Yang Masih Kabur

6 Februari 2023 | 17 : 04

Hipni Terus Menuai Dukungan Dari Masyarkat Sebagai Bupati

29 Juni 2020 | 05 : 38
Satgas Preventif Ajak Pengguna Jalan Disiplin Berlalu Lintas

Satgas Preventif Ajak Pengguna Jalan Disiplin Berlalu Lintas

12 Oktober 2022 | 12 : 50

Balai PWI Tubaba Dilakukan Penyemprotan Desinfektan Oleh BPBD

1 April 2020 | 11 : 20
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!