PANARAGAN (translampung.id)– Banyaknya Kendaraan Dinas (Randis) menunggak pajak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, menuai sorotan dan pertanyaan dari berbagai elemen masyarakat, diantaranya dari Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Tubaba, Ahmad Basri.
Betapa tidak, sejumlah 451 Randis di Kabupaten Tubaba, hingga Mei Tahun 2023 ini tercatat menunggak pajak bahkan hingga belasan Tahun. Sehingga kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) perlu dipertanyakan.
“Ratusan Randis Tubaba sampai menunggak pajak merupakan satu bentuk kinerja Sekda yang perlu dipertanyakan profesionalismenya. Mengapa kejadian tersebut selalu berulang – ulang dan kelalaian ini sering terjadi,” kata Ahmad Basri, kepada translampung.id, Senin (05/06/2023).
Menurutnya, kejadian nunggak pajak terhadap ratusan Randis di lingkungan Pemkab Tubaba, sudah pernah menjadi sorotan media beberapa tahun lalu sejak masih masa pemerintahan Bupati Umar Ahmad.
“Ini satu bentuk sistem laporan monitoring pengawasan kinerja administrasi yang tidak berjalan, sehingga terjadi pembiaraan dalam pembayaran pajak kendaraan hingga ratusan jumlahnya,” terangnya.
Kata dia, terungkapnya ratusan Kendaraan Dinas nunggak pajak dapat memberi preseden buruk bagi publik. Betapa tidak slogan “Orang Bijak Taat Pajak” sepertinya tidak berlaku bagi aparat pemerintah.
“Seharusnya mereka pemerintah itu merupakan kunci garda terdepan perilaku taat pajak. Ini malah sebaliknya, bertolak belakang dari apa yang seharusnya, tidak menjadi contoh keteladanan publik,” tegasnya.
Pihaknya juga mempertanyakan apakah nunggak pajak Kendaraan Dinas yang diungkap oleh media merupakan peninggalan di masa lalu atau bukan. Tentu ini yang perlu diusut lebih dalam lagi. Mengapa menunggak selalu berulang – ulang.
“Menjadi menarik dari pernyataan Pj Bupati Tubaba M.Firsada bahwa, persoalan banyaknya tunggakan pajak Randis harus segera diusut tuntas atau di cek segera oleh Sekda. Pernyataan ini bisa mengindikasikan bahwa, adanya dugaan penyelewengan uang pajak Randis yang tidak masuk kas negara,” jelasnya.
Lanjut dia, fungsi tugas kesekretariatan atau Sekda sudah sangat jelas yakni, membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif, terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif.
“Saya memberi apresiasi terhadap Pj.Bupati Tubaba yang saat ini baru dijabat oleh M. Firsada untuk mau menelisik atau mengusut lebih lanjut terkait ratusan Kendaraan Dinas yang nunggak pajak. Perlu diungkap, apakah ini sebatas kelalaian administrasi, kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Sekda terhadap OPD, atau adanya indikasi bahwa Kendaraan Dinas sudah bayar pajak tapi tidak masuk ke kas negara,” imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post