PANARAGAN (translampung.id)– Belum ada progres penyelesaian pembayaran pajak ratusan kendaraan dinas (randis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Kini muncul masalah kembali kepermukaan surat – surat kendaraan dinas tersebut disinyalir hilang tidak berbekas.
Tentu raib belum ditemukannya surat – surat kendaraan seperti BPKB kendaraan dinas di Tubaba, setidaknya jelas akan mengganggu proses penyelesaian pembayaran pajak randis yang masih menunggak hingga ratusan juta rupiah.
Sejumlah elemen masyarakat pun kembali menyoroti terutama dalam hal kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Novriwan Jaya, yang berfungsi melakukan pengawasan internal roda birokrasi pemerintahan, dan sekaligus pembantu tugas – tugas Bupati, harus memastikan bahwa surat – surat kendaraan itu ada.
Menurut Ketua Kajian Kritis Kebijakan Publik Pembangunan (K3PP) Tubaba, Ahmad Basri, bahwasanya ini merupakan satu bukti sistem administrasi di pemerintahan Kabupaten Tubaba khususnya kearsipan aset – aset daerah tidak berjalan dan berfungsi maksimal.
“Surat – surat kendaraan itu penting untuk urusan administrasi pembayaran pajak. Jelas pihak terkait seperti UPTD 15 Samsat Tubaba akan menolak jika surat – surat kendaraan dinas itu tidak ada bentuk fisiknya. Lagi – lagi urusan pembayaran pajak ratusan randis tertunda,” kata Ahmad Basri, kepada translampung.id, Senin (12/06/2023).
Lanjut dia, Sekda harus tegas dan bisa memastikan bukan hanya surat – surat randis itu saja yang ada, tapi sekaligus kendaraannya juga ada. Percuma ada surat – suratnya tapi keberadaan kendaraannya tidak jelas dimana. Pendataan harus segera laksanakan, harus ada keterangan yang jelas, yang memiliki kekuatan hukum dimana posisi kendaraan dinas tersebut saat ini.
“Dengan kejadian ini maka kinerja Sekda perlu dievaluasi, dan inilah tantangan bagi Sekda saat ini saudara Novriwan, agar dapat segera membuktikan bahwa dirinya mampu menjalankan tugas – tugasnya. Jika masalah surat – surat serta keberadaan randis itu saja tidak bisa diselesaikan oleh Sekda, patut dipertanyakan kemampuannya dan sangat bisa jadi ini pintu masuk Pj.Bupati M.Firsada untuk melakukan evaluatif kinerja Sekda,” tegasnya.
Dirinya juga menjelaskan, masalah ini pula akan membuktikan pada kinerja Pj.Bupati sendiri, apakah seorang M.Firsada mampu menyelesaikan semua urusan masalah tunggakan ratusan kendaraan dinas atau tepatnya 451 randis berikut kejelasan surat dan keberadaannya untuk dapat dituntaskan atau tidak.
“Jika tidak mampu diselesaikan secepatnya masalah di randis ini, maka kualitas profesionalisme kinerja sebagai Pj Bupati pula setidaknya perlu dipertanyakan. Mampu atau tidak mengemban amanah sampai 2024 ini,” tuturnya.
Sebenarnya bisa ditelusuri surat – surat kendaraan tersebut keberadaannya, jika ada di satu pintu yakni BPKAD. Namun sayangnya, surat – surat kendaraan tersebut banyak yang tidak ada di BPKAD. Apakah dipegang di setiap OPD surat – surat tersebut. Itu yang harus dikejar lebih lanjut.
“Yang pasti harus diingat, bahwa kendaraan dinas Pemkab Tubaba merupakan aset negara yang harus di pertanggung jawabkan. Karena kendaraan dinas tersebut dibeli dengan uang rakyat. Semua yang melalui keuangan negara apapun bentuknya harus dapat di audit secara terbuka,” imbuhnya. (D/r)



















Discussion about this post