PANARAGAN (translampung.id)– Upaya mewujudkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Inspektorat setempat akan melakukan pemeriksaan serentak (Pemtak) dan sejumlah penyuluhan untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan.
Dikatakan Inspektur Tubaba, Perana Putera, didampingi Irban V Muslim, bahwa pihaknya akan memfokuskan pengawasan dan pembinaan dengan memperhatikan hasil temuan tim BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
“Kita akan melakukan Pemtak menjelang akhir tahun, diantaranya terkait kepatuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal pembayaran pajak, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset, dan audit kepatuhan atas program-program strategis OPD dalam upaya memastikan ketercapaian program yang dijalankan,” terangnya, saat dikonfirmasi translampung.id di ruang kerjanya, Rabu (24/05/2023).
Adapun sebagai upaya preventif, pihaknya juga akan melakukan penyuluhan penguatan integritas dan anti korupsi yang akan dilaksanakan pada Juli atau Agustus 2023 mendatang.
“Kegiatan itu selaras dengan program Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK, dengan harapan dari upaya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan ini penyelenggaraan pemerintahan daerah di OPD dapat berjalan baik dan terhindar dari masalah hukum termasuk di tingkat Tiyuh (Desa),” jelasnya.
Menurutnya, tidak dapat dipungkiri pelaksanaan roda pemerintahan baik daerah dan Tiyuh sejauh ini masih cukup banyak temuan dari BPK terutama pada Tahun lalu yang akibatnya mengharuskan dilakukan pengembalian.
“Pengawasan atau pemeriksaan reguler secara rutin setiap bulan juga ditingkatkan. Jika dalam perjalanan ditemukan masalah, maka kita akan segera memberikan rekomendasi untuk pembenahan sesuai prosedur dan ketentuan berlaku terhadap OPD atau Tiyuh tersebut,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan, pengawasan terhadap program-program pemerintah bukan hanya dibebankan pada Inspektorat saja, tetapi masyarakat juga dapat membantu untuk turut mengawasi pelaksanaan pemerintahan yang ada, baik di OPD maupun di Tiyuh.
“Jika ada kejanggalan atau program tidak sesuai, masyarakat bisa melaporkan ke layanan pengaduan inspektorat Tubaba ke Nomor 0812 7939 6444 atau inspektorat_tbb@yahoocom,” imbuhnya. (D/r)


















Discussion about this post