• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Minggu, 26 Juli 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    Anggota DPRD Lamsel setuju Tali Asih untuk Anggota Tagana dan PSM dimasukan kembali di Perubahan anggaran 2026

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    56 personel Damkar Lamsel,disiapkan untuk terlibat dalam latihan Full Scale Exercise di Bandara Raden Inten II

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan,  Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Tokoh Adat Sigegkhi Suku Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Rajabasa (GMPGR) Lampung Selatan, Tolak Tegas Recana Pengeboran Gunung Rajabasa.

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Polsek Pringsewu Kota Amankan Pedagang Ayam Geprek Yang Nyambi Berjualan Obat Keras

redaksi by redaksi
28 Maret 2023 | 20 : 14
in Pringsewu
0
Polsek Pringsewu Kota Amankan Pedagang Ayam Geprek Yang Nyambi Berjualan Obat Keras
12
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu- Aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu mengamankan seorang pengedar obat daftar G jenis Hexymer dan Tramadol berinsial WI alias Ombing (27) warga Pekon (Desa) Waluyojati Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan pengedar obat daftar G tanpa izin edar tersebut.

Menurut Kapolsek pelaku yang berprofesi pedagang ayam geprek ini diamankan Polisi pada Senin 27 Maret 2023 sekira pukul 16.09 Wib di warung ayam geprek miliknya di Jalan Melati Kelurahan Pringsewu Timur.

BACA JUGA

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai

Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung Periode 2026–2031

Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Bupati Pringsewu, Pemkab dan Ainet Ajak Masyarakat Rasakan Euforia Sepak Bola Dunia

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Kecamatan Sukoharjo

“Ya pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan Polisi terhadap pelaku yang terlihat panik saat melihat kedatangan Polisi yang sedang berpatroli,” ujar Kompol Ansori mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Selasa (28/3) siang

Saat diamankan di warung tersebut, kata Kapolsek, awalnya Polisi hanya menemukan barang bukti 19 paket obat Hexymer dan tramadol yang disimpan pelaku dikantong celananya.

Namun setelah dilakukan pengembangan dari rumah pelaku polisi kembali mendapatkan ratusan butir obat dengan jenis yang sama yang sudah dikemas dalam puluhan paket siap edar.

“Jadi total barang bukti yang berhasil kami amankan pil jenis Hexymer sebanyak 595 Butir, Tramadol 141 butir,” bebernya

Dijelaskan Kapolsek, dalam pemeriksan petugas, pelaku mengaku ratusan obat tersebut dibeli secara online dari salah satu market place di jejaring sosial Facebook dan diedarkan di seputar Pringsewu.

Ia juga menyebut, jika tersangka WI yang berstatus residivis dalam kasus serupa tersebut kembali melakukan aksi melawan hukum karena terpepet kebutuhan.

“Ngakunya sudah dua bulan ini berjualan obat keras dengan alasan untuk menambah penghasilan,” ungkapnya.

Lebih lanjut pelaku berikut barang bukti diamankan di rutan Mapolres Pringsewu. Dalam proses hukum pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 dan 197 Undang Undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal hingga 15 tahun,” tandasnya.(reza)

Related Posts

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai
Pringsewu

Berselisih Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Sepakat Berdamai

4 hari ago
Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung Periode 2026–2031
Pringsewu

Riyanto Pamungkas Resmi Pimpin FESPATI Provinsi Lampung Periode 2026–2031

5 hari ago
Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Bupati Pringsewu, Pemkab dan Ainet Ajak Masyarakat Rasakan Euforia Sepak Bola Dunia
Pringsewu

Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Bupati Pringsewu, Pemkab dan Ainet Ajak Masyarakat Rasakan Euforia Sepak Bola Dunia

1 minggu ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Kecelakaan Maut di Tubaba, Kasatlantas : 1 Orang MD, 1 LB, dan 3 LR

Kecelakaan Maut di Tubaba, Kasatlantas : 1 Orang MD, 1 LB, dan 3 LR

5 September 2022 | 15 : 38

Disnakertrans Layani Pendaftar Kartu Prakerja, Ini Syarat Dan Penjelasannya

16 April 2020 | 11 : 50

Rumah Warga Penerima PKH dan BPNT di Way Kanan Mulai Dipasang Stiker

15 Januari 2020 | 14 : 42

KPU Pesawaran Berkomitmen Untuk Menyuksekan Pilkada Di Bumi Andan Jejama

17 Januari 2020 | 11 : 32
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!