PANARAGAN (translampung.id)– Progres penetapan dan penegasan batas Tiyuh (Desa) di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, telah mencapai 85,47 persen.
Demikian itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (DPMT) Tubaba, Sofiyan Nur, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Pemerintah Tiyuh, Ashari, saat dikonfirmasi translampung.id diruang kerjanya, Senin (30/1/2023).
Menurut Ashari, berdasar rekap inventarisir capaian pelaksanaan penetapan dan penegasan batas Tiyuh dan Kelurahan di Kabupaten Tubaba yang dilaksanakan sejak Tahun 2022, total terdapat 609 segmen batas yang ada di Tiyuh dan Kelurahan.
“Dari 609 segmen batas di Tiyuh Kabupaten Tubaba tersebut, 512 segmen telah disepakati, sehingga progres kita telah mencapai 85,47 persen. Sisanya, masih dalam proses untuk mencapai kata sepakat antar Tiyuh yang berbatasan, karena tidak dapat dipungkiri masih terdapat perbedaan-perbedaan pendapat yang terjadi di Tiyuh,” katanya.
Lanjut dia, dari total Tiyuh dan Kelurahan di Kabupaten Tubaba, 40 Tiyuh diantaranya sudah dilakukan proses verifikasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Pelaksanaan program penetapan dan penegasan batas Tiyuh merupakan Instruksi dari Pemerintah Pusat dan Perpres Nomor 23 Tahun 2021 dalam menuju Indonesia satu Peta,” terangnya.
Sebenarnya, kata dia, untuk wilayah Provinsi Lampung ditargetkan Tahun 2022 sudah selesai proses penetapan dan penegasan batas Tiyuh dan Kelurahan tersebut, tetapi tentunya kendala dilapangan selalu ada, sehingga belum dapat mencapai 100 persen.
“Kita targetkan Tahun 2023 ini proses penetapan dan penegasan batas Tiyuh dan Kelurahan selesai. Artinya, bukan hanya di tingkat Kabupaten, tetapi juga sampai di BIG,” imbuhnya. (D/r)

















Discussion about this post