• About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Jumat, 19 Juni 2026
No Result
View All Result
translampung.id
Advertisement
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
  • Home
  • Berita Utama
    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Pastikan Kualitas Layanan, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Muhammadiyah Metro

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Di Tengah Gempuran Deklinasi Profesionalisme Jurnalis, Rio Aldipo: PWI Tanggamus Harus Jadi Organisasi Besar yang Bermartabat dan Profesional

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Terima Kasih Irjen Pol Helmy Santika atas Pengabdianmu, Selamat Datang Brigjen Helfi Assegaf

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Umat Islam Tunaikan Solat Ied 1446 H, Umat Katolik 7 Stasi Wilayah Lampung Timur Kompak Bantu Amankan Tempat Parkir

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Berdalih Kasda “Kembang-Kempis”, Pemkab Tanggamus Tak Sanggup Bayar Advertorial Media Massa

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Bejat! Seorang Paman di Tanggamus Rudapaksa Keponakan Usia 7 Tahun di Selokan Air

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • TV
No Result
View All Result
translampung.id
No Result
View All Result
Home Pringsewu

Kurang Dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota Berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Kios Fotocopy

Devi Oktaviansyah by Devi Oktaviansyah
31 Oktober 2022 | 17 : 32
in Pringsewu
0
Kurang Dari 24 Jam, Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota Berhasil Ringkus Pelaku Pembobol Kios Fotocopy
7
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Pringsewu – Kurang dari 24 jam Polisi berhasil meringkus pelaku pencurian yang sempat menyatroni salah satu kios foto copy di jalan pelita kelurahan Pringsewu timur, Pringsewu, Lampung.

Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku pencurian yang itu berinisial AY alias Waris (38), warga Pekon Sidoharjo, kecamatan Pringsewu, Lampung.

Waris ditangkap dirumahnya pada Minggu (30/10) sekira pukul 16.00 Wib atau 14 jam setelah melakukan aksi kriminalnya.

BACA JUGA

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri, Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih dan Pengembangan Mocaf

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Bupati Pringsewu Canangkan Zona Integritas RSUD Pringsewu

Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

Dari tangan pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti perangkat komputer milik korban Aan Irmawan (33) yang hilang dicuri pada Minggu (30/10) sekira pukul 2 dinihari.

Dijelaskanya, aksi pencurian ini diketahui korban saat membuka kios foto copy tersebut, pagi harinya. Saat itu korban kaget melihat pintu kios sudah dalam keadaan terbuka. Seketika korban mengecek ke dalam kios dan mendapati satu perangkat komputer miliknya sudah hilang.

“atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit perangkat komputer seharga Rp. 2,5 juta dan melaporkan kasus pencurian ke Pihak Kepolisian,”ungkap Kapolsek Pringsewu Kota pada awak media pada Senin (31/10) siang

Menindaklanjuti laporan ini, kata Kompol Ansori, anggota Unit Reskrim langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut. Menurut Kapolsek berbekal hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan dikuatkan dengan rekaman CCTV yang ada disekitar tempat kejadian, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan kemudian menangkapnya.

“Saat proses penangkapan pelaku tidak mengakui perbuatanya, namun setelah polisi berhasil menemukan Barang bukti hasil kejahatan dirumahnya, pelaku tidak bisa berkutik lagi,” jelas Ansori.

Kapolsek mengungkapkan, dalam proses interogasi terungkap, selain pencurian di kios foto copy, tersangka Waris tercatat sudah 3 kali melakukan aksi pencurian lainya.

Diantaranya, pencurian perangkat komputer di pos parkir Mall Candra Pringsewu, Pencurian speaker Aktiv di salah satu rumah warga di Pringsewu Timur dan pencurian Mesin Amplifier di salah satu masjid di Kemiling Bandar Lampung.

Tersangka yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai tukang rongsok mengaku nekat mencuri lantaran tak mampu untuk membeli barang yang dicuri tersebut.

“Motif tersangka mencuri hanya ingin memiliki saja dan tidak ada niat untuk menjual lagi,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti hasil kejahatan diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. Dan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

“Tersangka terancam hukumannya pidana penjara maksimal 7 tahun.” tandasnya.(reza)

Related Posts

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri, Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih dan Pengembangan Mocaf
Pringsewu

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri, Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih dan Pengembangan Mocaf

2 hari ago
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Pringsewu

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

2 hari ago
Bupati Pringsewu Canangkan Zona Integritas RSUD Pringsewu
Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Zona Integritas RSUD Pringsewu

4 hari ago
Load More

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

Kami Senang Dipanggil Kejaksaan, Bongkar Semua Pejabat Yang Terlibat, Dinas Paksa Buat Laporan Palsu Untuk PAD

18 April 2025 | 13 : 05
Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

Oknum Wartawan dan Ketua LSM Ditersangkakan, Kasatreskrim Polres Tanggamus: ”Pasalnya Pemerasan Bukan Gratifikasi, Begini Penjelasannya”

4 April 2024 | 19 : 51
Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

Siap Panen, Kebun Singkong Milik Warga Desa Pekurun Digondol Maling

26 Agustus 2024 | 01 : 01
Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

Rumah Pribadi Bupati Budi Utomo  Didatangi Puluhan Kontraktor Lampung Utara

15 November 2023 | 18 : 08
Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

Tekab 308 Polres Lampura Telusuri Tukang Becak Di pasar Dekon Kotabumi

25 Agustus 2024 | 17 : 03

EDITOR'S PICK

Bupati Riyanto Pamungkas Lantik Pengurus TP-PKK Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030

Bupati Riyanto Pamungkas Lantik Pengurus TP-PKK Kabupaten Pringsewu Periode 2025-2030

13 Maret 2025 | 20 : 37
Jumat, Debat Publik Penyampaian Misi Visi Paslon Tunggal Digelar, 8 Panelis Bertanya

Jumat, Debat Publik Penyampaian Misi Visi Paslon Tunggal Digelar, 8 Panelis Bertanya

6 November 2024 | 21 : 25
Kabar Gembira, 1.085 RT dan RW di Metro Bakal Terima Seragam Baru

Kabar Gembira, 1.085 RT dan RW di Metro Bakal Terima Seragam Baru

10 Oktober 2025 | 18 : 12
DPC Peradi Bandar Lampung Berikan Santunan Keluarga Anggota Meninggal Dunia

DPC Peradi Bandar Lampung Berikan Santunan Keluarga Anggota Meninggal Dunia

16 Juni 2023 | 15 : 49
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Forum
Call us: +62 811 TRANSLAMPUNG.ID

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Bisnis
  • Opini
  • Hiburan
  • Fashion
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • TV
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal

Copyright © 2022 TransLampung.ID | Design by Andi ID .

error: Content is protected !!