Translampung.id,Kalianda-Proses verifikasi berkas administrasi partai politik peserta pemilu sudah berakhir. Dari proses tersebut, Bawaslu Lamsel akan berlanjut diproses verifikasi fakual.

“Proeses verifikasi faktual ini, tentunya diperlukan poleh unsur elemen masyarakat salah satunya peran awak media untuk ikut mengawasi rangkain proses faktual tersebut,” ujar Hendra Fauzi selaku Ketua Bawaslu Lampung Selatan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Pemilu, yang berlangsung di salah satu Caffe di Kalianda, Kamis (13/10/2022).
Dijelaskan Hendra Fauzi, proses verifikasi faktual Parpol ini akan dimulai pada tanggal 15 Oktober. Dimana dalam proses tersebut, akan dilihat mulai dari kepengurusan dan keanggotaan parpol.
“Yang terpenting akan dicek cara perekrutan anggota. Karena banyak anggota yang direkrut main catut saja namanya. Ini salah satu yang akan dicek keanggota parpol itu,” ungkapnya.
Tujuan dari verifikasi faktua terhadap Parpol ini, lanjut dia untuk mewujudkan proses Demokrasi yang diharapkan masyarakat.
“Ketika Parpol itu Lolos dari proses pendaftaran dan verifikasi sebagai peserta pemilu, maka dapat mewujudkan Parpol untuk mendapatkan haknya sebagai peserta pemilu 2024 mendatang yang kompetitip,” kata dia.

Diketahui dalam kegiatan itu, dilakukan penandatanganan Komitmen bersama Bawaslu Lamsel bersama Insan Pers Tentang Pengawasan Partisipasi Pemilu dan Pilkada 2024.(Johan)


















Discussion about this post